Perda Mandul, Ternak Berkeliaran

Perda Mandul, Ternak Berkeliaran

BENTENG, BE - Peraturan Daerah (Perda) tentang Hewan Ternak tampaknya belum bisa mencegah hewan ternak berkeliaran di Bengkulu Tengah (Benteng). Buktinya, hingga kemarin (6/3) hewan ternah masih bebas berkeliaran. Tidak hanya di pemukiman penduduk, tapi juga di jalan raya.

\"Sampai sekarang hewan ternak seperti sapi dan kerbau masih bebas berkeliaran. Katanya ada Perda yang melarang hewan ternak dilepaskan, tapi kenyataannya tidak ada yang diikat,\" kata Rina (30), warga Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, Benteng kepada BE.

Seolah tak ada pemiliknya, hewan berkaki empat itu sangat mudah ditemukan di jalan raya dan sekitaran rumah warga. Baik siang hari maupun hingga larut malam. Rina mengaku takut mengusir kerbau itu, karena bisa menimbulkan masalah baru antara warga dan pemiliknya. \"Jika dibiarkan, tentu saja ini sangat mengganggu. Tapai kalau dilempar ataupun dipukul, kami juga takut jika hewan ternak tersebut terluka maka akan memancing keributan dengan pemiliknya. Kami harap pemerintah segera mengambil tindakan dan meminta pemilik ternak untuk mengandangkan hewan mereka,\" harap Rina.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Benteng, H Amirul SH MM mengaku, pihaknya terus berupaya maksimal menegakkan Perda tersebut. Namun ia tak menampik belum bisa melakukan penindakan secara tegas terhadap hewan yang masih berkeliaran lantaran pihaknya belumĀ  memiliki kendaraan operasional serta kandang tempat penampungan ternak. \"Kita mau saja langsung menangkap hewan yang berkeliaran itu, tetapi kami belum memiliki kendaraan operasional serta kandang sementara untuk menampung hewannya,\" jelas Amirul.Namun demikianm Amirul mengatatakan, pihaknya akan terus mencari solusi agar penerapan Perda itu bisa dilakukan secara optimal tanpa ada warga yang dirugikan.

Salah satu trobosan yang tengah digencarkan saat ini adalah menginstruksikan seluruh kepala kecamatan (Camat) untuk membentuk kelompok ternak di setiap desa atau kelurahan yang ada diĀ  wilayahnya masing-masing. \"Sesuai dengan instruksi Pak Bupati, setiap Camat wajib untuk membentuk kelompok ternak. Ini merupakan langkah persuasif agar kedepan tidak adalagi ternak yang berkeliaran. Kita harap pemilik ternak juga memiliki kesadaran akan hal ini,\" pinta Amirul.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: