Pemkab Dituntut Berinovasi
BENTENG, BE - Sesuai dengan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), setiap kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda) wajib berinovasi untuk meningkatkan layanan publik. Bahkan, Kemenpan tak segan memberikan teguran kepada kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) yang tidak melaksanakan perintah tersebut.
\"Setiap tahun pemerintah daerah (Pemda) wajib mengirimkan inovasi yang telah dilakukan. Jika tidak, kepala darah (Bupati,red) akan ditegur. Bahkan 2015 lalu Kapolri saja kita tegur lantaran terselip atau lupa mengirimkan inovasi dari lembaga Polri,\" kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Mirawati Sudjono Ak MSc, usai sosialisasi inovasi pelayanan publik \'One Agency One Inovation\' di Hotel Kuala View, Kota Bengkulu, Sabtu kemarin (5/3).
Mirawati mengungkapkan, sejatinya pemerintah itu hadir bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Pelayanan pun diharapkan selalu mengalami perubahan, perbaikan serta peningkatan kualitas. \"Secara internasional, saat ini sudah ada kompetisi pelayanan publik. Mencontoh hal tersebut, kita juga mewajibkan Kementerian, lembaga dan Pemda menciptakan inovasi. Minimal satu dalam setahun,\" ujar pejabat eselon IA di Kemenpan RB ini.
Dalam seleksi tahunan ini, lanjutnya, Kemenpan akan melakukan seleksi secara ketat dan memberikan apresiasi serta menggelar simposius agar inovasi terbaik bisa ditiru dan menjadi tolak ukur lembaga maupun Pemkab lain untuk turut berinovasi. Sayangnya, seleksi yang sudah terbentuk selama tiga tahun ini, Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) sama sekali belum mengirimkan trobosan atau inovasi yang telah diciptakannya. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kabupaten termuda di Provinsi Bengkulu ini menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan. \"Tahun lalu, kita telah menerima 1.189 inovasi. Sedangkan tahun 2016 ini, sudah mencapai 2.476 inovasi yang kita terima dan sekarang sudah diperoleh top 99 inovasi. Informasinya akan kita sampaikan ke JPPN. Dari keseluruhan pengirim, Pemkab Benteng sama sekali belum ada, bahkan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu juga belum ada,\" pungkasnya. Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Benteng, Andi Erzantara MSi tak menampik Pemkab Benteng sama sekali belum pernah mengirimkan inovasi pelayananan publik untuk ikut kompetisi Kemenpan RB tersebut. Namun, ia memastikan Pemkab Benteng siap menjadi salah satu peserta tahun 2017 mendatang.
\"Sebelumnya kita memang belum mengirimkan inovasi, tapi tahun ni kita telah menciptakan inovasi terbaru mengenai kepegawaian melalui monitor yang dipasang pada kantor bupati. Baik itu, mengenai informasi perseorangan para pejabat eselon II-III hingga informasi terbaru mengenai kepegawaian. Kita harap SKPD lain juga melakukan hal yang sama,\" harapnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: