300 Liter Tuak Diamankan

300 Liter Tuak Diamankan

PINO RAYA, BE - Polres Bengkulu Selatan (BS) terus menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), alhasil, anggota Polsek Pino Raya dengan dibantu anggota Polres BS berhasil mengamankan 300 liter tuak atau sekitar 10 derigen tuak. Usai diamankan, tuak pun kemudian ditumpahkan di siring depan Mapolsek.

\"Ada 10 derigen atau 300 liter tuak kami amankan, setelah itu kami tumpahkan,\" kata kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui kapolsek Pino Raya, Iptu Sugiyo kepada BE, Minggu (7/3).

Dikatakan Sugiyo, tuak tersebut diamankan di depan Mapolsek Pino Raya, Sabtu (6/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Tuak tersebut milik Fe (37) warga Kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna yang diangkutnya sendiri dengan menggunakan mobil carry Pick Up. Hanya saja usai tuaknya disita, sang pembawa tuak hanya diberikan pembinaan setelah itu dipersilahkan pulang.

\"Untuk menjerat pembawa atau pemilik tuak, kami belum ada aturan sebab dari perda yang ada belum mengatur tuak, jadi setelah kami berikan pembinaan, pemilik tuak kami lepaskan,\" ujarnya.

Dijelaskan Sugiyo, penangkapan tuak tersebut atas dasar laporan dari masyarakat, jika yang bersangkutan sedang berjalan dari Seluma menuju BS dengan mengendarai mobil pick up yang isinya derigen penuh tuak. Lalu dirinya dan anggota pun langsung turun ke jalan dan melakukan penghadangan mobil di jalan Raya depan Mapolsek Pino Raya. Sehingga sekitar pukul 17.30 WIB, mobil yang dimaksud melintas dan langsung dihentikan.

\"Kami berharap warga lain dapat selalu bekerja sama dengan polisi, sehingga jika ada lagi tuak masuk BS segera sampaikan agar dapat langsung disita sebelum diedarkan,\" harap Sugiyo. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: