Lagi, Maling Kambing Ditangkap

Lagi, Maling Kambing Ditangkap

\"kapolres1\" SELUMA TIMUR, BE - Sat Reskrim Polres Seluma kembali berhasil menangkap dua terduga pelaku yang berupaya mencuri hewan ternak (curnak) milik warga. Terduga pelaku Un (24), warga Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma. Serta temannya Me (24) warga Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Putra S menuturkan, keduanya terduga elaku yang sudah berstatus tersangka itu dilaporkan warga ke Polsek Seluma. Karena gerak-geriknya yang mencurigakan. Hilir mudik di kawasan depan Polsek Seluma dengan mengendarai motor.

“Tersangka ini akan melakukan aksi pencurian ternak kemarin pukul 18.00 WIB, namun langsung diketahui warga dan warga melaporkannya ke Polsek Seluma,” sampai

Saat diintrogasi penyidik Polsek Seluma, kedua terduga pelaku mengakui mereka memang berniat mencuri hewan ternak milik warga. Bukan hanya itu, dari introgasi itu, terduga pelaku juga mengaku mereka baru saja mencuri seekor kambing di Desa Pandan.

Mendapatkan seekor kambing itu tak membuat terduga pelaku puas. Mereka pun mengincar ternak warga yang berkeliaran lainnya. Mereka mengintai kambing warga di depan polsek seluma di lokasi mereka ditangkap. Dari keterangan yang disampaikan oleh kedua tersangka di Mapolres Seluma. Keduanya mengatakan aksi pecurian kambing tersebut dilakukannya dengan cara memberikan pisang kepada kambing, namun pisang tersebut sudah terlebih dahulu diberikan putas. Sehingga kambing yang memakan pisang langsung lemas dan bisa diangkut menggunakan sepeda motor.

“Mereka berdua masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan terlibat di TKP yang lainnya,” pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: