2 Ormas di Rejang Lebong Dalam Pantauan

2 Ormas di Rejang Lebong Dalam Pantauan

\"Kepala

CURUP, BE - Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Rejang Lebong mengaku saat ini tengah memantau dua organisasi yang dinilai menyimpang. Kedua organisasi masyarakat yang dinilai menyimpang tersebut adalah gerakan fajar nusantra (Gafatar) dan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI).

\"Hingga saat ini memang Gafatar dan PKRI yang kegiatannya terus kita pantau,\" ungkap Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Farid Abdullah.

Kedua Ormas tersebut dipantau karena saat ini Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga kedua organisasi tersebut diduga bertentangan dengan empat pilar berbangsa dan bernegara. Empat pilar berbangsa dan bernegara yang ia maksud adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. \"Saat ini AD ART kedua organisasi ini tengah kita pelajari apakah bertentangan dengan empat pilar tersebut atau tidaknya,\" tegas Farid.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, untuk Gafatar sendiri ia mengaku saat ini sudah tidak ada di Rejang Lebong lagi, namun pihaknya akan terus mewaspadai terhadap kemungkinan masuknya kembali organisasi tersebut ke Rejang Lebong. Mengingat beberapa waktu lalu organisasi itu sudah pernah masuk ke Rejang Lebong.

Sedangkan untuk PKRI, menurut Farid saat ini pemantauan sepenuhnya dilakukan oleh jajaran Kodim 0409 Rejang Lebong. Karena menurutnya PKRI ini berbau militer seperti seragam yang mereka gunakan. Untuk PKRI sendiri menurutnya Farid saat ini berada di Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran. Berdasarkan informasi yang mereka terima saat ini organisasi tersebut berjumlah 27 orang.

\"Kalau untuk kegiatan PKRI ini kita tidak tahu pasti, karena pemantauan sudah dilakukan langsung oleh Kodim,\" papar Farid.

Lebih lanjut Farid menjelaskan, dalam mengantisipasi masuknya organisasi terlarang di Rejang Lebong. Ia mengaku sudah bekerjasama dengan pemerintah kabupaten tetangga baik yang ada di Provinsi Bengkulu maupun luar Provinsi Bengkulu. Kerjasama yang mereka lakukan selain untuk sama-sama memantau kegiatan ormas yang dilarang juga untuk memudahkan koordinasi bila memang nanti ditemukan ormas yang dilarang maupun dicurigai dimasing-masing kabupaten.

\"Dengan adanya kerjasama ini, kita nanti akan membentuk forum atau lembaga yang mengawasi mobilitas di perbatasan setiap kabupaten,\" aku Farid. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: