Kades Diancam Pecat
AIR NIPIS, BE - Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH bersama anggota komisi 3 DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM mendatangi Desa Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Jum\'at (4/3). Pasalnya Bupati BS menerima pengaduan dari warga, jika alokasi dana desa (ADD) untuk Desa Palak Bengkerung diduga sebagian untuk memperkaya diri kepala desa.
Tidak hanya itu tanah wakaf desa pun telah dialihfungsikan oleh sang kades, Sultani Adri SE, menjadi galian C ilegal.
\"Itu laporan masyarakat, jika terbukti benar ADD dikorupsi dan tanah desa dialih fungsi, pasti Kades Palak Bengkerung akan saya pecat,\" ancam Bupati usai meninjau galian C milik Kades Palak Bengkerung dan sumur bor yang dibangun dari ADD tahun 2015, Jum\'at (4/3).
Menurut Dirwan, dari laporan masyarakat, ADD Desa Palak Bengkerung untuk membangun sumur bor sebesar Rp 175 juta. Hanya saja saat diceknya kemarin, ternyata sumur yang diduga dibangun dari ADD hanya memperbaiki sumur masjid dan bukan pembangunan sumur baru.
Tidak hanya itu listrik yang digunakan untuk menghidupkan mesin pompa bukan pemasangan listrik dari PLN baru, melainkan menggunakan listrik masjid.
\"Kalau benar laporan tersebut, berarti pembuatan sumur bor itu fiktif,\" kata Dirwan.
Begitu juga dengan usaha galian C milik kades tersebut, telah merusak lingkungan, sebab berada sekiar 250 meter dengan jembatan air nipis, kemudian membuat pendangkalan pada alur sungai. Juga membuat bronjong yang dipasang tahun 2015 lalu menjari tergantung dan bisa segera ambruk. Dengan temuan dilapangan tersebut, dirinya memerintahkan Inspektorat BS untuk segera mengeceknya dilapangan. Tidak hanya itu dirinya pun memastikan akan memanggil kepala desa yang bersangkutan.
\"Kepada Inspekorat saya perintahkan turun dan cek di lapangan, lakukan audit, pastikan apakah benar ada kerugian negara dari kegiatan ADD juga apakah lahan itu milik warga atau bukan, kades pun akan saya panggil, jika terbukti akan diproses secara hukum dan kades pun dipecat,\"tandasnya.
Sementara itu, anggota komisi 3 DPRD BS yang ikut sidak, Drs Gunadi Yunir MM membenarkan adanya sidak kemarin, dikatakannya dari laporan masyarakat, jika lahan yang dijadikan lokasi galian C ilegal milik desa, namun oleh oknum tertentu dijual kepada kades, lalu oleh kades dijadikan galian C, dengan menjual batu kepada orang lain. Akibat galian C tersebut, lingkungan menjadi rusak, seperti sawah, brojong penahan tebing dan juga mengancam jembatan di hulu galian C.
\"Saya ikut prihatin dengan kondisi di dekat galian C, saya juga berharap Bupati dapat mengusutnya hingga tuntas,\" ujarnya.
Gunadi pun mengatakan terkait penggunan ADD, dirinya menilai penggunaan ADD di Desa Palak Bengkerung hanya sebagai contoh saja, namun dirinya menduga masih ada di desa lain ADD yang salah guna. Untuk itu dirinya berharap warga dapat melaporkan penggunaan ADD nya yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
\"Saya kira masih ada desa lain yabg ADD nya diduga menyimpang, semoga warga dapat melaporkannya juga ke Bupati agar bisa diusut, sebab ADD untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk kesejahteraan kades dan perangkatnya semata,\" tandas Gunadi. Namun sayangnya, saat BE mencoba menghubungi kades Palak Bengkerung, Sultani Adri SE,nomor handponenya sedang tidak aktif, bahkan saat rombongan Bupati sidak di lapangan, batang hidungnya tidak kelihatan.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: