INFO PEMDA: Data PNS Malas

INFO PEMDA: Data PNS Malas

SEKRETARIS Daerah kabupaten (Sekkab) Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE menyambut baik upaya Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH, untuk meningkatkan kinerja PNS. Sebab dengan ancaman PNS malas dipolisikan, maka akan membuat PNS rajin bekerja. Untuk itu, dirinya siap mendata seluruh PNS yang malas.

\"Saya setuju dengan upaya Pak Bupati untuk peningkatan kinerja PNS, untuk itu ke depan PNS yang malas akan kami data,\"katanya.

Menurut Rudi, untuk mendata PNS malas ini, dirinya pun meminta semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menertibkan absensi para PNS di kantornya masing-masing. Sehingga dari absen tersebut akan diketahui PNS yang rajin dan PNS yang malas.

\"Untuk pendataan absen PNS ini, akan kami lihat dari absensi disetiap SKPD,\"ujarnya.

Oleh karena itu, Rudi pun menghimbau para PNS di lingkungan Pemda BS mulai saat ini agar rajin bekerja. Sebab sambung Rudi dalam peraturan pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS diketahui bahwa, PNS yang tidak masuk selama 46 hari kerja bisa dipecat.

\"Dalam aturan itu jelas, PNS yang malas bisa dipecat,\"terang Rudi.

Rudi pun mengingatkan kepada semua kepala SKPD dapat menegur PNS yang malas instansinya. Diirnya mengharapkan kepala SKPD dapat memberikan pembinaan bagi PNS yang jarang masuk kerja. Namun jika sudah tidak bisa dibina lagi, maka dapat diproses pemecatannya.

\"Saya mengajak semua SKPD dan PNS mendukung program kerja Bupati dengan memberikan pelayanan maksimal bagi warga BS, bagi yang suka tidak hadir silahkan kepala SKPD berikan pembinaan, namun jika tidak bisa dibina, nanti kita pecat,\" tutup Rudi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: