Aktifkan Marga Lebong

Aktifkan Marga Lebong

LEBONG UTARA, BE - Setelah sebelumnya mengomentari mengenai permasalahan pembahasan tiga Raperda Adat yang telah diajukan pihak Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong ke Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lebong. Kali ini pengurus Aliansi Masyarakat Nusantara (Aman) Tanah Rejang yakni Erwin Basrin meminta pihak Badan Musyawarah Adat (BMA) untuk kembali mengaktifkan kembali lima marga yang ada di Lebong.

\"Lebong merupakan daerah yang sangat tinggi menjunjung adat budayanya. Nah salah satunya di Lebong tersebut memiliki lima Marga yang saat ini sudah tergerus zaman dan mungkin banyak yang sudah tidak tahu lagi. Alangkah baiknya jika lima marga itu diaktifkan kembali karena marga tersebut juga merupakan suatu lembaga adat,\" jelas Erwin.

Dikatakannya, adapun lima marga tersebut yakni Marga Jurukalang, Marga Bermani, Marga Selupu Lebong, Marga Suku Sembilan dan Marga Suku Delapan. \"Jadi lebih baik lembaga adat itu kembali dihidupkan, sebab dia di luar struktur pemerintah. Hal tersebut berarti kita terus menjunjung tinggi adat budaya yang telah diwariskan oleh pendahulu kita,\" kata Erwin.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: