Langgar Pakta Integritas Mundur atau Diberhentikan!

Langgar Pakta Integritas Mundur atau Diberhentikan!

\"RIO-PENANDATANGANAN

BENGKULU, BE - Mundur atau diberhentikan. Itulah pilihan bagi pejabat Pemprov Bengkulu melanggar pakta integritas yang ditetapkan Gubernur Dr H Ridwan Mukti MH dan Wagub Dr H Rohidin Mersyah MMA.

\"Kalau melanggar silahkan dengan jiwa kesatria untuk mundur, jangan menunggu untuk diberhentikan,\" tegas RM, sapaan akrab gubernur, dalam sambutannya, kemarin.

Keinginan mengubah kultur birokrasi Pemprov Bengkulu dimulai dengan penandatanganan pakta integritas serentak melibatkan 1.108 pejabat struktural di lingkungan Pemprov secara serentak kemarin (1/3) di Sport Center Bengkulu. Empat poin penting dalam pakta integritas tersebut: pejabat tidak korupsi, tidak terlibat narkoba, tidak berbisnis dengan pengaruh jabatannya dan menaati UU ASN.Langkah Gubernur RM ini pun mendapatkan perhatian nasional. Ini terlihat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai beserta tokoh anti korupsi Mahfud MD hadir langsung. Mereka tak hanya menyaksikan dan menandatangani berita acara pakta integritas. Tapi juga memberikan akan langkah nyata gubernur mewujudkan birokrasi bersih.

Disampaikan RM, penandatanganan pakta integritas sangat penting dilakukan. Karena saat ini Bengkulu selalu mendapat pandangan miring tentang kotornya sistem pemerintahan. Sehingga banyak, masyarakat mengeluh dengan sistem kerja pejabat Bengkulu.

\"Kalau dulu sebutannya, lubuk kecil buayo banyak. Tapi kalau sekarang, lubuk kecil buayo galo. Nah mindset ini yang harus diubah melalui penandatanganan pakta integritas,\" ungkapnya.

Menurutnya, pakta integritas yang dilakukan di Lapangan Sport Center Bengkulu yang disaksikan oleh seluruh pimpinan media nasional dan lokal tersebut merupakan langkah awal sebagai kontrak politik terhadap rakyat. RM juga menegaskan bahwa masih banyak lagi langkah-langkah baru, seperti Bengkulu menjadi pelopor antikorupsi maupun antinarkoba.

\"Kultur jangka panjang memang harus dilakukan. Kita berharap, Provinsi Bengkulu menjadi pelopor isi dari pakta integritas,\" paparnya.

Budaya Nyetor dan Tunjangan

Ketua KPK Agus Rahardjo juga menegaskan budaya nyetor ke atas juga harus dihilangkan. Karena faktor setor ke atasan menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, KPK meminta kepada Pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk menghilangkan budaya tersebut.

\"Kalau budaya ini hilang, saya yakin pakta integritas yang telah ditanda tangani tersebut dapat berjalan,\" ujar Agus.

Bukan hanya itu, KPK juga meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk memperhatikan tunjangan para pejabat. Agar tidak ada lagi para pejabat yang suka bermain akrobat demi mendapatkan keuntungan lebih dibidang finansial.

\"Gubernur juga harus perhatikan tunjangan pegawai. Jangan sampai tidak dipenuhi,\" ungkapnya.

KPK juga menegaskan bahwa saat sudah ada sebanyak 189 pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya 17 gubernur, 49 walikota dan bupati beserta 123 pejabat eselon. Dengan penandatanganan pakta integritas tersebut, diharapkan pejabat Bengkulu tidak menambah angka tersebut.

\"Janji ini bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk tuhan dan untuk negara. Maka jalankanlah kesepakatan tersebut tanpa harus melanggarnya,\" tandas Agus.

Pertama Kali di Indonesia

Pakta integritas yang menyantumkan untuk tidak narkoba, juga mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Kepala BNN, Komjen Budi Waseso bahwa penandatanganan pakta integritas di Bengkulu tersebut merupakan kali pertama dalam Pemerintahan Provinsi di Indonesia.

\"Ini namanya berani untuk mengikrarkan, karena baru pertama di Bengkulu dapat diwujudkan,\" ujar Budi Waseso yang dijuluki dengan nama Buwas ini.

Menurut Buwas, bahwa hancurnya suatu negara karena adanya peredaran narkoba. Bila hal tersebut tidak dilakukan pencegahan, maka 20 tahun kedepan akan terjadi lost generasi.

\"Saat ini dari usia tua hingga anak-anak sudah terkontaminasi dengan narkoba. Kalau tidak dimulai dari kita, negara kita bakal akan terjadi lost generasi,\" ungkapnya.

BNN juga meminta kepada pemerintah terkhusus Provinsi Bengkulu untuk saling sinergis dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap narkoba.

\"Kita harus sinergis, untuk menyelamatkan bangsa ini. Maka mari kita lakukan dengan hati untuk memberantas peredaran narkoba,\" beber Buwas.

Layanan Publik

Setelah melakukan penandatanganan pakta integritas, Ombudsman RI juga meminta kepada semua pejabat di lingkungan Provinsi Bengkulu untuk tetap mengedepankan pelayanan yang maksimal. Hal tersebut untuk meminimalisir atas banyaknya aduan masyarakat tentang pelayanan publik.

\"Tahun 2014 lalu, kita mendapatkan aduaan sebanyak 6.150 laporan dan tahun 2015 sebanyak 6997 laporan. Artinya peningkatan ini sangat tinggi sekali,\" tegas Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.

Rifai mengatakan bila aparatur negara tidak melakukan pekerjaanya dengan baik. Maka sama saja aparatur tersebut tidak ada fungsinya. Karena untuk menjadi pejabat publik harus siap memberikan pelayanan pubik dengan baik.

\"Kita harus terus berupaya untuk tidak melahirkan aparatur yang korup. Dan tentunya dapat mengedepankan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: