SKPD Wajib Upacara

SKPD Wajib Upacara

\"pelaksanaanTUBEI,BE - Untuk memperkuat rasa cinta dan bela negara dilingkungan Pemkab Lebong dan jajaran, seluruh PNS di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Lebong wajib menggelar upacara bendera setiap hari Senin. Tidak hanya itu, setiap sebulan sekali tepatnya tanggal 17 SKPD wajib menggelar upacara gabungan. Disampaikan Asisten III Setdakab Lebong Drs Dalmuji Suranto, sesuai surat edaran pimpinan masing-masing SKPD di jajaran Pemkab Lebong wajib menggelar upacara setiap hari Senin. Upacara yang digelar disetiap SKPD tersebut, diikuti seluruh PNS di SKPD masing-masing sebagai peserta upacara. Kemudian setiap bulan per tanggal 17 kembali dilakukan upacara gabungan di Pemda Lebong. \"Untuk surat edaran mengenai kewajiban melaksanakan upacara ini sudah kita sampaikan ke seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Lebong. Kita harap ini bisa dilaksanakan dengan baik,\" kata Dalmuji. Dijelaskan Dalmuji, dalam pelaksanaanya, upacara setiap hari Senin di masing-masing SKPD itu dipimpin langsung oleh kepala SKPD, meski demikian guna menjalin serta mempererat rasa silaturahmi antar abdi negara, maka bisa saja pemimpin upacara dilakukan secara bergilir untuk mendapatkan kesempatan sebagai pemimpin upacara. \"Kedepannya kita berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan, sehingga menjadi rutinitas bagi seluruh PNS dilingkungan Pemkab Lebong,\" jelas Dalmuji. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: