Honorer Dapat Gaji 13
BENTENG, BE - Ini kabar gembira bagi honorer yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), khususnya yang bertugas di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar). Sebab, Pemkab Benteng tidak hanya menaikkan gaji mereka, tapi juga akan memberikan gaji ke 13 seperti PNS pada akhir tahun nanti. \"Terhitung tahun 2016 ini, semua petugas pemadam kebakaran yang berstatus honorer akan diberikan gaji 13,\" kata Kepala Kantor Damkar Benteng, Drs Firdausi Romsai B kepada BE, kemarin (28/2). Firdausi menjelaskan, pemberian gaji ke 13 itu akan disesuaikan dengan gaji para honorer saat ini, yakni Rp 690 ribu per bulan. Angka tersebut sudah naik dari sebelumnya yang hanya hanya Rp 670 ribu per bulan. \"Pemberian gaji ke 13 ini besarannya sama dengan gaji mereka setiap bulannya. Nanti akan kita berikan sepenuhnya tanpa pemotongan apapun,\" ujar mantan Camat Merigi, Kepahiang ini. Dengan kenaikan gaji tersebut, Firdausi mengharapkan agar seluruh honorer lebih disiplin dengan meningkatkan efektifitas kinerja mereka. Pihaknya akan membentuk tim khusus (timsus) yang akan mengevaluasi setiap bulan kinerja para honorer di Kantor Damkar tersebut. Jika ditemukan ada honorer yang melakukan pelanggaran berat, maka sanksi tegas berupa pemecatan langsung dilakukan. \"Untuk tahun ini ada satu orang tenaga honorer yang terpaksa kita rumahkan (pecat,red) dan 3 honorer yang kita pindahkan tempat tugasnya ke pos Damkar yang berberda. Itu akibat mereka kurang disiplin,\" tutur Firdausi. Menurutnya, pemberian sanksi kepada para honorer tentu saja harus sesuai dengan makanisme dan aturan. Baik berupa pemberian sanksi teguran hingga tiga kali sebagai peringatan hingga pemecatan. \"Kita akan berikan teguran peringatan dulu bagi mereka yang tidak disiplin. Jika mereka tetap mengabaikan teguran, terpaksa kontrak kerja mereka kita hentikan,\" tutupnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: