Perda Aset Tuntas April
KOTA MANNA, BE - Ketua Komisi 2 DPRD BS, H Junianto SH menyatakan, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang aset sudah mulai dibahas. Ditargetkan dua bulan ke depan sudah tuntas. \"Raperda tentang aset sedang kami bahas, Insya Allah April sudah disahkan,\" katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini optimis, setelah perda aset disahkan, bisa menjadi payung hukum dalam penertiban aset.
\"Dengan adanya perda aset, menjadi acuan dalam pendataan aset agar jelas keberadaan dan statusnya,\" ujar Junianto.
Dikatakannya, untuk menuntasan pembahasan aset, Komisi 2 DPRD BS sedang bekerja keras menuntaskannya. Dengan adanya perda ini, semua aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak, dapat ditelusuri kembali keberadaannya. Hal itu bertujuan agar saat auditor BPKP turun, maka masalah aset sudah tuntas dan tidak menjadi temuan.
\"Target kami, semua aset jelas keberadaannya, sehingga tidak menjadi temuan saat auditor BPKP turun ke BS kembali,\" terang Junianto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: