Kemungkinan Tahapan Pilkada Serentak 2017 Dimulai April 2016

Kemungkinan Tahapan Pilkada Serentak 2017 Dimulai April 2016

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah sukses di 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pilkada Serentak selanjutnya pada tahun 2017. Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi salah satu daerah di Provinsi Bengkulu yang akan ikut di Pilkada Serentak 2017 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyebutkan, pemungutan suara Pilkada serentak 2017 ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2017. Namun, untuk tahapan, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU.

\"Kami masih menunggu KPU mengeluarkan Peraturan KPU tentang tahapan. Kalau merujuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2015, tahapan akan dimulai di bulan April. Artinya 10 bulan sebelum pemungutan suara,\" terang Irwan usai menghadiri Muskerwil Partai Perindo Provinsi Bengkulu, Sabtu (27/02/2016).

Untuk regulasi Pilkada 2017, Irwan berharap pembahasan sudah tuntas semua pada bulan Maret tahun 2016.

\"Sehingga ketika tahapan berjalan regulasinya sudah siap semua. Jadi tidak ada perubahan regulasi di tengah jalan,\" harapnya.

Ketentuan terakhir dari KPU, pemerintah yang kepala daerahnya berakhir di semester kedua tahun 2016 dan tahun 2017, Pilkadanya diselenggarakan pada tahun 2017. Sedangkan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2018 dan 2019 pilkadanya di tahun 2018. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: