12 Pjs Kades Dilantik

12 Pjs Kades Dilantik

\"Pejabat

TAIS, BE - Berakhirnya masa jabatan 12 Kepala Desa diawal tahun 2016, membuat Pemerintah kabupaten Seluma menunjuk pejabat sementara (Pjs) Kades. Dalam waktu dekat 12 Pjs Kades tersebut segera dilantik.

“Sebanyak 12 Desa akan dijabat oleh Pjs kades yang sudah ditunjuk oleh masing-masing BPD. Sekarang tinggal jadwal pelantikan semata,” sampai Kabag Administrasi Hukum Sekretariat Pemda Seluma Mirin Ajib SH MH saat diwawancarai BE kemarin (26/2).

Pada bulan Januari dan Februari ada sebanyak 12 orang Kades yang telah habis masa jabatannya. Guna mengisi kekosongan tersebut BPD sudah menunjuk Pjs Kades dari kelurahan maupun kecamatan masing-masing. Terpenting yang ditunjuk Pjs kades mereka yang berstatus PNS. Tidak diperkenankan bagi mereka yang non PNS.

“PNS guru bisa saja, namun tetap harus dikaji terlebih dahulu apakah menganggu jadwal mengajar atau tidak,” sampainya.

Adapun 12 Pjs kades yang akan dilantik oleh Bupati Seluma antara lain Pjs Kades Desa Pasar Seluma, Napal Melintang, Talang Alai, Talang Sali, Lubuk Lagan, Talang Kebun,Nanti Agung, Suka Maju, Jambat Akar, Simpu Rejang dan karang Anyar serta Agro Binagun. Bahkan keseluruhan desa yang dijabat oleh PJS ini telah dikeluarkan SK penunjukannya dari Bupati Seluma.

“SPT usulan tersebut telah disampaikan sehingga hanya menunggu SK dari bupati saja,”imbuhnya

Mirin menambahkan, keseluruhan kades di Kabupaten Seluma selama tahun 2016 akan habis masa jabatan berjumlah 60 Kades. Sehingga pemilihan kepala desa secara serentak akan dilakukan pada tahun 2017 mendatang. Sedangkan Kades yang habis masa jabatannya di tahun 2018 mendatang pun tetap ditunjuk terlebih dahulu Pjs Kadesnya. Pemilihan kades akan dilakukan 2019 secara serentak.

“Hal ini telah tertuang dalam Perda yang telah disepakati terdahulu,” sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: