Polda Bengkulu Perang Terhadap Narkoba

Polda Bengkulu Perang Terhadap Narkoba

 BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam rangka menindaklajuti Perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, tentang perang terhadap narkoba,  kepolisian dalam hal ini Polda Bengkulu akan mengambil langkah langkah tindak lanjut untuk mengatasi  kasus narkoba yang dewasa  ini semakin memprihatinkan.

“Polda Bengkulu perlu  mengambil langkah-langkah dalam rangka memerangi narkoba,” ujar Kapolda Bengkulu, Brigjen Drs. M Ghufron, MM, M.Si, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno, S.Sos, MH.

Ditambahkannya, ada pun langkah-langkah tersebut dimulai dari internal polisi sendiri yaitu dengan melakukan penertiban terhadap anggota polri bila ada anggota polri yang melaporkan  dirinya memakai narkoba maka akan dilakukan asesment untuk dilakukan rehap.

Sedangkan bagi anggota yang tertangkap menggunakan narkoba akan diproses dan dilanjutkan proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) untuk pemecatan dari anggota Polri.

Disamping itu, polisi juga akan melakukan penegakan hukum dengan keras terhadap penyalahgunaan dan pengedar narkoba. Bagi pengedar atau bandar atau produsen juga akan diproses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Selain itu, kita (polisi,red) rutin dan berkala menggelar razia terhadap penyalahgunaan, pengedar maupun produsen Narkoba.” jelasnya (kon/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: