23 Pemotor Ditilang

23 Pemotor Ditilang

BINTUHAN, BE - Razia terhadap pengendara membandel terus dilakukan pihak Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kaur. Kemarin (25/2) razia penertiban kendaraan bermotor digelar di ruas jalan raya Kecamatan Maje. Satlantas berhasil memberikan surat tilang 23 unit pemotor, karena diantara tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.

“Rata-rata pengendara kita tilang ini tidak bisa menujukan kelengakapan surat menyurat, dan tidak pakai helm Tapi bagi para pengendara sepeda motor masih menggunakan satu buah kaca spion hanya kami tegur,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, SIK melalui Kasat Lantas AKP Iskandar, SH kemarin.

Dikatakan Kasat, razia rutin ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kaur. Jajaran Polres Kaur akan melaksanakan penertiban melibatkan seluruh satuan fungsi kepolisian.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin, ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ditambahkannya, karena itu ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga ketertiban berlalu lintas dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas. Sehingga harapannya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan para pengguna jalan raya.

“Kami selalu menghimbau masyarakat agar selalu menjaga ketertiban berlalu lintas dan mencega terjadinya pelanggaran lalulintas,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, terburu-buru dan lupa menjadi alasan para pengendara terjaring razia. Akibatnya, 27 pengendara kendaraan bermotor mendapat surat tilang, diantaranya ranmor, 2 STNK 8 dan SIM 12.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: