BBM Naik, Buruh Minta Revisi UMP

BBM Naik, Buruh Minta Revisi UMP

\"\"BENGKULU,BE- Bila bahan bakar minyak naik, buruh di Provinsi Bengkulu meminta pemerintah provinsi (Pemprov) untuk merevisi surat kuputusan Gubernur, tentang standar upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan Rp 930 ribu. Ini diungkapkan Pengurus SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Berngkulu Septi Feriadi, kemarin. \"Revisi dinilai wajar karena efek domino yang bakal ditimbulkan atas naiknya harga BBM, sehingga UMP mendekati angka KHL (Kondisi Hidup Layak),\" katanya.Ia mengatakan besaran UMP saat ini sebesar Rp 930 ribu, sebenarnya masih belum mendekati angka KHL di Provinsi Bengkulu. Dengan naiknya BBM, kondisi buruh akan semakin terjepit. \"Karena itu kami minta ada penyesuaian terhadap dampak kenaikan BBM,\" ujarnya. Feri mengatakan kenaikan harga BBM dipastikan berdampak pada melonjaknya kebutuhan pokok di pasaran. Sehingga menyebabkan kondisi buruh di Bengkulu semain miskin. \" Karena itu, Plt gubernur diminta meninjau ulang surat keputusan tentang penetapan besaran UMP, dengan menyesuaikan kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok,\" ujarnya.Dikatakan Feri, beban buruh semakin berat. Setelah kenaiknya harga BBM, yang akan disusul dengan kenaikan TDL, maka buruh sangat merasakan imbasnya. \"Bukan hanya dari segi kebutuhan keluarga, namun juga ancaman efisiensi perusahaan. Kalau biaya produksi naik, ancaman bagi kami. Bisa-bisa ada efisiensi dan kami terancam PHK,\" keluhnya. Terkait permintaan buruh ini, Plt Gubernur H Junaidi Hamsyah mengatakan bahwa kenaikan BBM tahun ini sudah lebih 15% dari tahun-tahun sebelumnya. \" Saya tidak bisa menjawab, kalau tidak ada dasarnya. Ya nanti kita lihat dulu. kenaikan sekarang sudah 15% dari tahun lalu,\" katanya.

SPBU Diperketat

Pengamanan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) semakin diperketat sehari jelang kenaikan BBM. Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST, melalui Kabag Ops, Kompol Teddy Restiawan SIk, mengungkapkan diprediksi aksi spekulan akan semakin meningkat. Mengantisipasinya kepolisian akan semakin meningkatkan pengawasan dibanding hari-hari sebelumnya.\"Terlebih pembatasan pembelian sudah diberlakukan, jadi aturan tersebut harus diindahkan konsumen,” katanya.Jika ditemukan pada saat hari H konsumen nakal, maka aparat keamanan tidak segan untuk melakukan tindakan tegas. Untuk setiap SPBU jelang hari H mendatang, akan ditempatkan 10 personel kepolisian guna melakukan pengawasan secara intens.“Kita juga akan mengecek setiap kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU. Intel, Reskrim, Sabhara, dan Lantas kita terjunkan,” jelasnya.(160/100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: