6 Kecamatan Belum Teraliri PDAM

6 Kecamatan Belum Teraliri PDAM

\"direkturBENTENG, BE - Kebutuhan air bersih ternyata tak bisa dinikmati oleh seluruh warga yang tinggal di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya, hingga saat ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Rafflesia Kabupaten Benteng hanya mampu melayani kebutuhan pelanggan di 4 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Taba Penanjung, KarangTinggi, Talang Empat dan Pondok Kelapa. Sedangkan 6 kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Merigi Kelindang, Merigi Sakti, Pondok Kubang, Bang Haji, Pagar Jati dan Pematang Tingga sama sekali belum teraliri air PDAM. Direktur PDAM Sity Yuningsih AZ SE, Ketika dikonfirmasi BE tak membantah hal tersebut. Meski begitu, ia mengaku belum dialirinya air PDAM di 6 kecamatan tersebut tentunya bukan karena unsur kesengajaan pihaknya, melainkan karena keterbatasan dana dan belum adanya instalasi pengolahan air (IPA) di kecamatan tersebut. Menanggapi kondisi ini, jebolan Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu ini mengaku bahwa PDAM tak berdiam diri dan akan terus berupaya agar layanan air bersih bisa dirasakan oleh seluruh warga Bengkulu Tengah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyampaikan usulan atau kebutuhan PDAM Benteng kepada pemerintah pusat agar diberikan bantuan. \"Kita akan terus mencari sumber air yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi sumber PDAM. Setelah itu, kita akan mengusulkan kebutuhan alat operasional untuk menjalankannya. Baik itu ke pemerintah kabupaten maupun ke pemerintah pusat,\" ujar Siti, kemarin (24/2). Selain mengupayakan pengembangan jaringan di luar jalur IPA yang yang ada, PDAM tetap akan memaksimalkan layanan kepada masyarakat di 4 kecamatan yang sudah memiliki jalur PDAM tersebut. Bahkan tahun 2016 ini, melalui dana penyertaan modal yang diberikan Pemkab Benteng, PDAM akan mengembangkan jaringan dengan memberikan sambungan rumah (SR) secara gratis kepada 500 pelanggan. \"Dari penyertaan modal yang diberikan Pemkab senilai Rp 1 miliar, kita akan memasang 500 jaringan PDAM kepada warga yang kurang mampu tanpa ada pungutan,\" tutupnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: