Pasal Lahan PT CBS, Mahasiswa Minta Kejelasan

Pasal Lahan PT CBS, Mahasiswa Minta Kejelasan

BINTUHAN, BE- Tujuh mahasiswa mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Kaur Bersatu (SMKB) mendatangi Gedung DPRD Kaur, kemarin (22/2).

Kedatangan para mahasiswa ini ingin meminta kejelasan terkait program plasma di PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) melibatkan masyarakat itu.

“Kami datang ke DPRD Kaur ini, ingin meminta kejelasan soal lahan plasma di PT CBS ini, karena sampai sekarang belum ada diberikan kepada masyarakat,” kata Koordinator SMKB, Frengki Supriyanto kemarin.

Kedatangan para mahasiswa sekitar pukul 09.00 WIB ini disambut hangat oleh Komisi I DPRD Kaur dan Dinas Pertanian Kaur yang memang sudah menunggu kedatangan para mahasiswa itu.

Dalam Kesempatan ini Komisi I DPRD Kaur melakukan hearing dan duduk bersama membahas plasma di PT CBS tersebut. Pada kesempatan perwakilan mahasiswa SMKB Frengki miminta kejelasan pertama soal legalitas mengenai perizinan prinsip dan usaha serta kejelasan system plasma dan system masa kerja karyawan PT CBS tersebut.

“Kami minta ini dijelaskan secara jelas masalah legalitas izin plasma ini, dan juga kami mempertanyakan kerja karyawan PT CBS ini yang dulunya hanya 24 hari kerja tapi sekarang ini jadi 16 hari kerja, ada indikasi apa ini,” katanya.

Dikatakannya, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu sejauh ini menyimpan banyak persoalan termasuk menyangkut legalitas lahan yang dikuasai.

Untuk mendapatkan kepastian soal status lahan PT CBS ini terutama terkait izin prinsip dan izin peruntukannya. Ia meminta DPRD Kaur dan dinas terkait bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak perusahaan.

“Kami sebagai putra Kaur dan ini sudah menjadi kewajiban kami untuk mengetahui luas lahan dan lainya. Sehingga kedepan tidak ada penyimpangan dilakukan pihak perusahaan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Plh Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kaur Dewi Sartika yang hadir dalam hearing kemarin menyampaikan, terkait dengan pertanyaan mahasiswa masalah legalitas PT CBS itu.

Menurutnya sudah sesuai dengan prosedur. Juga sebelum menertibtkan izin kebun itu, sebelumnya telah dicek terlebih dahulu.

“Semua izin PT CBS itu ada semua arsipnya di kantor dan kita disini tidak pernah mengeluarkan izin sembarangan baik itu izin perinsip maupun izin usaha, dan bukti izinya bisa dicek di Dispertan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaur Deny Setiawan, SH mengapresiasi atas kedatangan para siswa. Juga ia menyampikan kepada mahasiswa agar tidak usah takut, karena permasalahan PT CBS ini akan diselesaikan dengan bijak sana.

“Nanti pihak PT CBS akan kita panggil terkait masalah ini, karena mereka dalam hearing ini tidak datang karena ada halangan. Tapi kita minta kepada para mahsiswa dan masyarakat untuk tetap bersabar dan tenang,” harapnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: