Tanpa Rujukan, Pasien DBD Bisa Langsung ke Rumah Sakit
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Bagi pasien Demam Berdarah Dangue (DBD) peserta BPJS bisa langsung datang ke Rumah Sakit M Yunus (RSMY) dan tidak perlu minta surat rujukan dari Puskesmas. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai menggelar rapat mengenai DBD bersama Komisi IX DPR RI di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.
\"Tadi kita telah sampaikan pihak BPJS bahwa untuk kejadian luar biasa DBD maka prosedur tahapan rujukan tidak berlaku,\" ujarnya Jumat (19/02/2016).
Hal ini dilakukan karena pasien DBD termasuk dalam kondisi darurat yang memerlukan penanganan yang cepat.
\"Artinya boleh masyarakat langsung ke rumah sakit. Karena ini tindakan dalam kondisi emergency,\" katanya.
Senada, Direktur Rumah Sakit M Yunus Supardi mengatakan, siapapun yang sifatnya gawat darurat termasuk pasien DBD bisa langsung ke datang ke RSMY. Pasien diarahkan untuk langsung masuk melalui IGD dan langsung di tangani.
\"Pasien DBD langsung diterapi cairan dan langsung perawatan,\" katanya.
Hal ini dilakukan guna menangani wabah DBD di Provinsi Bengkulu yang saat ini masuk dalam kategori luar biasa.
Di RSMY Jumlah pasien DBD sepanjang tahun 2016 mencapai 130 orang. 7 diantaranya telah meninggal dunia. Sedangkan di Provinsi Bengkulu secara keseluruhan di tahun 2016 tercatat sebanyak 511 orang pasien DBD dan 13 orang meninggal dunia. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: