Besuk Pencuri Burung, Ditahan

Besuk Pencuri  Burung, Ditahan

SELUPU REJANG, BE - Aparat kepolisian yang bertugas di Mapolsek Curup terpaksa menahan Gusti (17) warga Desa Kota Pagu, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu Gusti ingin membesuk rekannya yang menjadi tahanan Polsek Curup. Apa kesalahannya.?

Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kapolsek Curup Iptu Andika Rama kepada Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya membenarkan penahanan terhadap Gusti tersebut. Dijelaskan Kapolsek, penahanan terhadap Gusti dilakukan saat ia ingin membesuk MD (26) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, korban amuk massa, yang menjadi tersangka kasus pencurian burung, Kamis (10/01) di Desa Sumber Bening.

\"Jadi Gusti ini datang ke Polsek dengan maksud membesuk MD, tersangka pencurian burung yang menjadi korban amuk massa yang menjadi tahanan kita. Saat Gusti datang inilah, MD berkoar, kalau Gusti juga terlibat dalam kasus pencurian burung yang dilakukannya,\" terang Kapolsek.

Semula Gusti sembat berkilah tidak ikut terlibat dalam pencurian, bahkan kedatanganya bermaksut ingin mengurus MD dan membesuknya. \"Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Gusti mengakui perbuatan yang dilakukannya bersama MD tersebut,\" ujar Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (10/1) sekitar pukul 13.00 WIB, MD (26) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, menjadi korban pengeroyokan warga saat kepergok mencuri burung jenis Murai Batu milik Suroto (34) warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang. Saat sedang mengeluarkan burung peliharaan korban dari dalam sangkar, yang tergantung di samping rumah korban.

Berhasil mendapatkan burung korban, MD yang beraksi bersama rekanya Gusti, berusaha melarikan diri ke arah kendaraan jenis Supra Fit warna kuning hitam, yang ditunggangi Gusti di tepi jalan tidak jauh dari rumah korban. Saat mencoba menaiki motor, korban berteriak maling hingga warga yang berada disekitar kejadian mendengar teriakan korban.

Sedangkan Gusti langsung tancap gas dengan motor, namun MD bernasib sial, meski sudah berusaha kabur dengan menggam burung korban Ia tertangkap oleh warga dan menjadi bulan-bulanan warga. Polisi yang mendapatkan laporan dari warga segera menuju lokasi kejadian, sehingga pelaku bisa selamat dari amuk warga. Tidak menunggu lama, Md digelandang ke tahanan Mapolsek Curup.

Ditemui di Mapolsek Curup, MD mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman penjara karena mencuri burung. Bahkan sudah tiga kali menjadi korban pengeroyokan warga karena aksi pencuriannya yang dipergoki korban. Namun hal itu tidak juga membuat korba bertobat dan kembali melakukan aksi yang sama di beberapa tempat. Sedangkan Gusti mengaku belum pernah di hukum.

Kedua pelaku yang sudah berkeluarga itu terpaksa harus tinggal di tahanan Mapolsek Curup, dan meninggalkan istri mereka yang baru beberapa bulan di nikahi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: