Napi Lapas Curup Kabur
CURUP, BE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, kebobolan. Salah seorang narapidana, Agusman (20) yang terlibat kasus pencurian, berhasil kabur dari Lapas. Agusman diketahui menghuni kamar 3 blok B, kabur dengan cara memanjat tembok di bagian belakang blok yang ia huni. Ia memanjat tembok Lapas dengan menggunakan besi pembersih sampah. Agusman kabur dari Lapas sekitar pukul 15.00 WIB Selasa (16/2) sore kemarin.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Bambang Basuki BcIp SH, melalui KPLO Hastono AmdIp SIp membenarkan adanya warga binaan yang sempat kabur dari Lapas.
Beruntung kata Hastono, Napi tersebut berhasil ditangkap tim gabungan Lapas dan Polres Rejang Lebong. Penangkapan dilakukan Rabu (17/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB atau 10 jam sejak ia kabur. Agusman berhasil ditangkap lagi oleh petugas gabungan. Ia ditangkap saat tengah tertidur beralaskan tikar di belakang sebuah musala di Pasar De Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup.
\"Setelah berhasil kita amankan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani hukuman strap sel sambil menungga hukuman disiplin yang akan diterimanya,\" jelas Hastono.
Masih menurut Hastono, Agusman diperkirakan melarikan diri saat jam pembukaan pintu sel. Saat pintu sel dibuka tersebut, Agusman diduga mengambil pengait berbahan besi yang biasanya digunakan untuk membersihkan siring, Oleh Agusman besi tersebut dikaitkan ketembok Lapas dan memanjatnya hingga dirinya berhasil melompat keluar dari dalam kompleks. Ia baru diketahui petugas telah kabur saat petugas menggelar apel sore sebelum para narapidana dimasukkan lagi ke dalam sel.
\"Saat kita menggelar apel sebelum masuk kembali ke dalam sel, kita baru mengetahui bahwa ada Napi yang kurang, dan diketahui xxbernama Agusman ini sehingga kita langsung melakukan pencarian,\" jelas Hastono
Hastono mengakui, berhasilnya warga binaan yang kabur ini tidak terlepas dari dampak kurnagnya petugas Lapas kelas IIA. Dimana menurutnya saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas IIA Curup mencapai 600 orang. Sedangkan untuk petugas yang melakukan penjagaan dan pengamanan hanya berjumlah 38 orang yang terdiri dari 28 petugas jaga dan 10 orang petugas KPLP.
Dalam penjagaan di Lapas kelas IIA Curup, menurut Hastono petugas dibagi menjadi empat regu, dimana dalam satu regunya berjumlah tujuh orang. Empat regu ini melakukan penjagaan secara bergagian
Sementara itu, terkait hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Agusman, Hastono mengatakan akan segera membentuk Tim Investigasi untuk menentukan seberapa besar tingkat kesalahan yang dilakukan Agusman. \"Bentuk hukuman yang akan kita berikan beragam mulai dari strap sel hingga tak boleh dikunjungi dalam satu tahun dan tidak akan mendapatkan remisi,\" tegas Hastono. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: