Polres BU Tangkap Penimbun BBM

Polres BU Tangkap Penimbun BBM

\"\"ARGA MAKMUR, BE - Pengawasan ketat yang dilakukan oleh jajaran Polres Bengkulu Utara terkait praktek penimbunan BBM membuahkan hasil. Jumat pagi kemarin sekitar pukul 05.30 WIB, timsus Polres Bengkulu Utara mengamankan mobil minibus dengan nopol BD 1589 LQ yang dikendarai oleh Oy dan temannya Un warga Datar Ruyung Kota Arga Makmur. Saat digeledah, di dalam mobil tersebebut terdapat 13 jerigen ukuran 34 liter terdiri 12 jerigen bensin dan 1 jerigen solar. Saat diperiksa pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat terkait kepemilikan BBM yang dibawanya. Oleh timsus, kedua pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu Utara. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Arif SIKom membenarkan perihal penangkapan tersebut. Penangkapan yang dilakukan oleh timsus Polres Bengkulu Utara dilakukan setelah mendapatkan informasi mengenai adanya mobil yang mengangkut BBM dalam jerigen dalam jumlah yang cukup besar. Dari informasi yang didapatkan, anggota timsus langsung melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri mobil yang mengangkut BBM bersubsidi menuju Kota Arga Makmur. Tim langsung menunggu mobil tersebut melintas di jalan raya Desa Air Merah Kota Arga Makmur. Sekitar pukul 05.30 WIB, mobil yang sudah dikenali ciri-cirinya melintas dan langsung dilakukan penangkapan. Saat digeledah, didapatkan puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua pelaku, BBM tersebut di dapatkan dari wilayah Kecamatan Pondok Kelapa.Kedua pelaku membeli BBM tersebut dari para pengecer di sekitar lokasi SPBU di Kecamatan Pondok Kelapa. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan mengamankan Us yang menyuplai BBM kepada kedua pelaku. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi saat ini terus penyidikan lanjutan kemana BBM tersebut akan dibawa oleh para pelaku. Jika melihat dari jumlah yang diamankan, kedua pelaku jelas menyalahi aturan karena sudah termasuk dalam kategori penimbunan. \"Untuk Oy dan Un saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan barang bukti puluhan jerigen BBM diamankan di Mapolres BU untuk kepentingan penyidikan, \" terang M Arif. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: