Karyawan Gelapkan 11 Motor
BENGKULU, BE - Nusantara Surya Sakti (NSS) dan NSC finance Cabang Bengkulu melaporkan seorang karyawannya yang baru bekerja selama 8 bulan dan menjabat sebagai surveyor berinisial HS ke Polres Bengkulu. Pasalnya, HS diduga telah menggelapkan 11 unit sepeda motor dengan cara memalsukan data konsumen. Akibatnya, perusahaan tersebut menderita kerugian mencapai Rp 200 juta.
Parid Anas Sudarta (34), Audit Piutang NSS menjelaskan, pada pihaknya mengaudit ditemukan keganjilan dan mendapatkan tunggakkan atau kerugian yang cukup besar. Sehingga diselidiki, ternyata ada yang melakukan permainan dengan menggelapkan motor.
\"Ketika dilakukan audit, kita menemukan ada permainan dan ternyata adalah orang dalam yang bekerja sebagai surveyor,\" jelasnya kepada BE, kemarin (12/2).
Terakhir digelapkan pelaku adalah 1 unit Honda Sonic warna pink dengan konsumen atas nama Yulian yang ternyata nama atau konsumen tersebut bermasalah. Akan tetapi, karena terlapor memang sudah berniat melakukan penggelapan sehingga dengan semua cara akhirnya motor bisa keluar. Ketika pihak audit mendatangi rumah atas nama Yulian, ternyata yang bersangkutan tidak pernah membeli motor ataupun menerima dari terlapor. Pihak perusahaan pun mengarahkan kepada Yulian untuk ikut melaporkan kejadian tersebut.
\"Kami sempat arahkan Pak Yulian untuk melaporkan karena namanya telah dipalsukan dan dicemarkan,\" ujarnya Pada hari Kamis (11/2), Parid langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan sedang dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polres Bengkulu,\" jelasnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: