BPJS Kesehatan Cabang Curup Permudah Premi

BPJS Kesehatan Cabang Curup Permudah Premi

\"Logo+BPJS+KESEHATAN+center\"

CURUP, BE- Melihat tinggi tunggakan premi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Curup pada tahun 2015 yang mencapai Rp 7,6 miliar. Pada tahun 2015 pihak BPJS Kesehatan Curup akan melakukan sejumlah langkah menekan jumlah tunggakan pesertanya.

Menurut Kepala Cabang BPJS Curup, Ardiansyah salah satu langkah yang akan mereka lakukan yaitu dengan mempermudah akses peserta BPJS untuk melakukan pembayaran. Langkah tersebut yaitu dengan memperbanyak lokasi pembayaran premi BPJS Kesehatan.

\"Bila selama ini pembayaran hanya bisa dilakukan di tiga bank yaitu BNI, BRI dan Mandiri, sekarang sudah kita perluas,\" ungkap Ardiansyah.

Beberapa tempat baru yang bisa dijadikan lokasi pembayaran premi BPJS Kesehatan tersebut antara lain melalui waralaba yaitu Alfamart seperti yang ada di Kota Curup. Kemudian bisa melalui Kantor Pos terdekat. Bahkan untuk kedua lokasi tersebut sudah berlangsung sejak pertengahan Desember 2015 kemarin.

\"Selanjutnya kita tengah melakukan penjajakan dengan beberapa pos pay yang ada, dengan harapn bisa mempermudah akses perserta kita melakukan pembayaran,\" tambah Ardiansyah.

Masih menurut Ardiansyah dengan semakin banyaknya lokasi pembayara ini, diharapkan kedepannya tidak ada lagi alasan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak embayar premi dengan alasan lokasi pembayaran yang jauh. Karena dengan banyaknya lokasi pembayaran tersebut peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pembayaran layaknya membayar tagihan bulanan pada umumnya.

Untuk diketahui, Hingga akhir tahun 2015 kemarin Jumlah tunggakan premi BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten yaitu Lebong, Bengkulu Utara, Kepahiang dan Rejang Lebong mencapai Rp 7,6 miliar dari total premi yang seharusnya diterima BPJS Kesehatan Cabang Curup sebesar Rp 11,9 miliar.

Tunggakan tersebut dilakukan sebanyak 32.970 peserta BPJS dari total peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup sebanyak 45.424 orang. Sedangkan untuk Rejang Lebong sendiri, jumlah tunggakan premi sebesar Rp 2,96 miliar.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: