Perizinan Sudah Diproses Sejak 2012

Perizinan Sudah Diproses Sejak 2012

SEMENTARA ITU Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H Amin Kurnia SKM MM membantah dikatakan ijazah Poltekkes Provinsi Ilegal. Amin menerangkan, keberadaan Poltekkes Provinsi Bengkulu sejak tahun 2012 hingga tahun 2015 sudah dilakukan proses perizinan legalitas ijazah dan terakhir Poltekkes sudah melaporkan secara resmi ke Ombusdman RI. Dan Ombusdman RI pun sudah 3 kali memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Provinsi yang langsung dihadiri Gubernur Junaidi Hamsyah dan Plt Sekda Sumardi, Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu, Direktur Poltekkes dengan Kepala BPPSDM Kemenkes RI dan Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti RI.

\"Pertemuan tersebut menghasilkan bahwa Dirjen Dikti menyatakan tentang legalitas lembaga Poltekkes Provinsi Bengkulu,\" ucapnya.

Amin pun mengaku dasar legalitas itu hanya berdasarkan SKB 3 menteri, mengingat izinnya masih dalam proses karena sesuai UUD Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perguruan Tinggi, maka Poltekkes Pemda Provinsi Bengkulu harus dialihkan sepenuhnya tidak boleh lagi berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

\"Kita diberikan 3 pilihan, pertama bergabung ke Kemenristek RI untuk di Bengkulu adalah  Universitas Bengkulu, kedua ke Kementerian Kesehatan dan ketiga diserahkan ke yayasan. Namun kita memilih bergabung ke Unib dan bulan Maret ini proses penyerahan ke Unib akan selesai,\" paparnya.

Di bagian lain, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd kepada BE mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya-upaya lain agar para lulusan Poltekkes tersebut diakui keberadaannya. Sebab, ia juga menyadari jika tidak diakui, maka akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan dan sudah pasti tidak bisa mengikuti tes CPNS.

\"Kalau ijazahnya tidak diakui, pasti tidak akan diterima. Kalau pun lulus, maka bisa dibatalkan,\" imbuh Sudoto.

Ia pun optimis akan ada solusi-solusi terbaik agar ribuan lulusan Poltekkes tersebut tidak dirugikan. Karena ia sangat paham untuk kuliah hingga tamat di jurusan kesehatan bukan perkara yang mudah dan murah.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: