Dewan Bengkulu Utara Buat Perda Amdal

Dewan Bengkulu Utara Buat Perda Amdal

\"perda\" ARGA MAKMUR, BE - DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2016 ini akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemanfaatan Lingkungan (UPL). Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD BU, Mohtadin, Perda dibuat agar tercipta suasana kondusif dan adanya kapasitas investasi diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara. \"Perda Amdal, UKL dan UPL akan dibuat tahun 2016 ini, selain itu ada juga Perda masalah jalan dan masalah reklamasi,\" jelas Mohtadin. Tujuan dibuatnya Perda tersebut, bisa memperbanyak investor yang masuk ke Kabupaten Bengkulu Utara. Investor bisa tertarik masuk menanamkan investasinya karena terlindungi dan bisa memberikan transparansi. Mulai dari pembiyaan dan lamanya waktu pembuatan dokumen lingkungan. Hal ini juga mencegah adanya oknum yang memanfaatkan celah tersebut. \"Ada manfaat yang diberikan jika perda ini nanti terbit, salah satunya mencegah oknum memanfaatkan investor demi melancarkan syarat menanamkan investasinya. Pelayanan terbaik diberikan kepada Investor tentunya akan memancing investor lain masuk ke Kabupaten Bengkulu Utara,\" demikian Mohtadin. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: