Dishub Tempatkan Jukir di Indomaret
BENGKULU, BE - Meski belum ada perizinan beroperasinya, namun Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu telah menempatkan juru parkir di halaman gerai Indomaret. Hal ini sempat menjadi pertanyaan dari berbagai pihak masyarakat, karena sesuai dengan arus polemik perizinan yang belum teratasi, beberapa Jukir yang ditempatkan tersebut terkesan hanya mengambil keuntungan pribadi. Menurut Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo, Mardi Kusuma bahwa pihaknya memang sengaja menempatkan Jukir tersebut di setiap gerai Indomaret. Sebab tak harus menunggu ada izin atau tidak berdirinya Indomaret tersebut, tetapi selagi kendaraan tersebut parkir di tepi jalan sudah bisa ditarik retribusi parkir oleh Jukir yang resmi dari Dinas Perhubungan. \"Kami parkir itu retribusi bukan pajak, dan itu diambil karena di tepi jalan. Dan kami tidak berpengaruh kepada izin Indomaret itu, cuma karena peraturan daerah (Perda) kita mengamanatkan yang di tepi jalan,\" kata Mardi kepada BE, kemarin. Lebih lanjut Mardi menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 10 titik penempatan juru parkir di Indomaret tersebut yang sudah berjalan selama 1 bulan. Dan dari penarikan retribusi tersebut dipastikan akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bengkulu. \"Satu itu PAD-nya bermacam-macam, dilihat dari kondisi terlebih dahulu dan belum bisa kami sampaikan angkanya karena kami belum ada laporan,\" terang Mardi. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: