Ijazah Poltekkes Provinsi Ilegal

Ijazah Poltekkes Provinsi Ilegal

\"RIO-POLTEKES BENGKULU, BE - Ini kabar duka bagi 1.633 lulusan Poltekkes Provinsi Bengkulu sejak 2011-2015. Sebab, ijazah mereka tidak terdaftar di pangkalan data Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) alias ilegal. Tidak hanya para alumni, kemungkinan besar lulusan tahun 2016 ini juga dipastikan ilegal karena izin perubahannya dari  Akbid dan Akper menjadi Poltekkes tak kunjung keluar. Berdasarkan penelusuran BE, Poltekkes milik Pemerintah Provinsi Bengkulu ini merupakan gabungan dari 2 akademi, yakni Akademi Kebidanan (Akbid) Rumah Sakit (RS) Daerah Bengkulu dan Akademi Keperawatan Rumah Sakit (RS) Daerah Bengkulu. Keduanya bernaung di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Akbid dan Akper RS Bengkulu itu didirikan di era Gubernur Adjis Ahmad pada Tahun 1996 dengan tujuan untuk mengembangkan program RSUD Provinsi Bengkulu sejak ditingkatkan kelasnya dari C ke B. Hal tersebut berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI nomor: HK.00.061.1.487 Tahun 1996 yang diperkuat oleh SK Gubernur Bengkulu nomor 151 Tahun 1996. Namun pada 2001 Akbid dan Akper RS Daerah Bengkulu ini berubah menjadi Akbid dan Akper Provinsi Bengkulu karena sebagai Unit Pelaksana Teknis  Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan sebutan direkturnya berubah menjadi kepala. \"Celakanya, pada tahun 2011 UPTD Akbid dan Akper Provinsi Bengkulu tersebut berubah nama menjadi Poltekkes Provinsi Bengkulu. Inilah awal masalahnya, karena izin perubahan menjadi Poltekkes itu belum keluar sedangkan nomenklaturnya sudah berubah hanya menggunakan Peraturan Gubernur Bengkulu (Pergub) Nomor 2 Tahun 2011 yang ditandatangi H Junaidi Hamsyah,\" terang sumber BE yang meminta namanya tidak disebutkan, kemarin (10/2). Perubahan nomenklatur tersebut dibuktikan dengan ijazah yang dikeluar sejak 2011 sudah atas nama Poltekkes Provinsi Bengkulu. Dan Peraturan Gubernur tersebut melanggar ketentuan yang berlaku, karena mendahului  izin dari Kemendikti. Sebelum mendapatkan izin dari Kemendikti, Poltekkes hanya menjadikan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sebagai landasan hukumnya menerbitkan ijazah para lulusannya itu. \"Sekarang silahkan cek ke Kemenristek Dikti bahwa ijazah yang dikeluarkan Poltekkes sama sekali tidak terdaftar. Ini akan berdampak terhadap para alumni karena ijazahnya tidak akan diakui sebagai syarat mendapatkan pekerjaan,\" paparnya. Tambah Prodi Farmasi Untuk memenuhi syarat menjadi Poltekkes, pihak menajemen menambah program studi yakni Prodi Farmasi dan tahun ini merupakan wisuda angkatan pertamanya. Jika dijumlahkan, semua mahasiswa yang masih aktif di Poltekkes Provisi Bengkulu hingga saat ini berjumlah 704 orang. \"Prodi Farmasi ini semakin tidak jelas, selain tidak terdaftar di pangkalan data Kemendikti, juga belum memiliki user ID, belum diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) karena legalitas Poltekkesnya belum jelas ujung pangkalnya,\" imbuhnya. Selanjutnya, kesalahan besar kembali terjadi. Akper dan Akbid Provinsi Bengkulu yang semula hanya menampung pendidikan kedinasan atau peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, malah dikomersilkan kepada masyarakat luas. Buktinya, yang menempuh pendidikan di Poltekkes tersebut bukan lagi para bidang dan perawat yang ingin meningkatkan pendidikannya, tapi para putra-putri masyarakat umum. Selain mendapatkan sumbangan dari para mahasiswanya, Poltekkes ini juga mendapatkan suntikan dana dari APBD Provinsi Bengkulu setiap tahunnya. Ini juga yang menjadikan dasar penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan anggaran SPP mahasiswa Poltekkes Provinsi Bengkulu tersebut. Bahkan informasi yang diperoleh BE, petinggi Poltekkes pun sudah diperiksa dan pihak Kejati terus mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

APBD Rutin Digelontorkan

Dibagian lain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial SH kepada BE mengungkapkan bahwa Poltekkes Provinsi Bengkulu selalu digelontorkan APBD untuk membantu proses belajar mengajarnya. Hanya saja sejak 2011 hingga tahun ini ia lupa jumlah APBD yang sudah ditelan Poltekkes itu. \"Jumlahnya saya lupa, yang jelas setiap tahun ada anggarannya dari APBD,\" akunya.

Menurut Parial, dana dari APBD itu digunakan untuk pembangunan gedung, penyediaan saran dan prasarana kegiatan belajar, dan peruntukan lainnya selain gaji dosen atau tenaga pendidiknya. Berdasarkan data yang dihimpun BE, dana yang sudah dikucurkan selama 5 tahun terakhir ini sudah mencapai Rp 50 miliar. Rp 45 miliar dikucurkan dari 2011 hingga 2015, sedangkan untuk tahun 2016 ini kembali dianggarkan sebesar Rp 5 miliar. Kegunaan APBD inipun juga dipertanyakan, karena pungutan dari mahasiswa per semesternya sudah mencapai miliaran rupiah.

Tidak Sumbangkan PAD

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H Amin Kurnia SKM MM tak menampik bahwa Poltekkes tersebut sama sekali tidak memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Terlebih terhitung sejak 1 Januari 2015 lalu statusnya sudah resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sama seperti RSUD M Yunus Bengkulu. \"Kalau BLUD kan memang tidak menyumbangkan PAD, dia mengelola anggaran sendiri dan hanya laporannya saja yang masuk ke Pemprov,\" terang Amin Kurnia.

Meski tidak menyumbangkan PAD, Amin mengaku Poltekkes tersebut juga menetapkan target pendapatannya. Misalnya tahun 2015 lalu ditargetkan Rp 12 miliar, namun tidak tercapai. \"Semua pendapatannya mereka kelola sendiri untuk berbagai keperluan, misalnya dana operasional, gaji dosen, gaji karyawan dan lainnya. Sedangkan dana yang bersumber dari APBD itu tidak bisa digunakan untuk operasional, melainkan untuk pembangunan, penyediaan sarana dan prasarana serta alat-alat penunjang kegiatan belajar mengajar lainnya,\" demikian Amin. Gabung dengan Unib Sementara itu Rektor Universitas Bengkulu, Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc   siap menerima  Poltekkes Pemprov Bengkulu  untuk bergabung ke Universitas Bengkulu (Unib). Niat  bergabungnya Poltekkes ke Unib itu  dibuktikan dengan telah dilayangkanya surat permintaan dari Pemprov ke Unib  beberapa bulan lalu. Pun demikian Unib tidak bisa serta merta  menerima langsung permintaan tersebut. Perlu proses dan persetujuan dari  Kemenristek Dikti. Dan baru-baru ini, pemerintah daerah telah membentuk tim dan telah mengajukan permintaan penggabungan Poltekkes Pemprov tersebut ke Kemenristek Dikti. Namun sampai saat ini  usulan berkas tersebut belum ditindaklanjuti.  \" Pemda dan Kemeneristek Dikti telah membentuk tim penggabungan Poltekkes ke Unib,  mungkin masih  proses, \" cetusnya. Sebenarnya, jelas Ridwan  pengelolaan  Poltekkes  itu memiliki tiga pilihan. Yakni,  dikelola  yayasan, Poltekkes Kemenkes atau Unib. Hanya saja, melihat perkembangan kedepanya pemerintah daerah seakan mempercayakan Poltekkes dikelola dan bergabung ke Unib.Bersamaan dengan upaya penggabungan tersebut, Unib pun telah berkomunikasi secara langsung dengan Sekjen Kemeristek Dikti, Ainun Na\'im. Sayangnya pengajuan proses penggabungan itupun belum diketahui yang bersangkutan. Diprekirakan berkas pengusulan yang sudah diajukan Pemprov Bengkulu masih  berada di kalangan staf  administrasi. \"Saya pengen tahu sejauh mana proses penggabungan itu. Tapi setelah berkomunikasi secara lisan dengan pak sekretaris, Ainun. Ternyata beliau belum tahu persoalan ini, dan  berjanji akan mencari tahu rencana penggabungan tersebut itu persoalan ini,\" tutur mantan Dekan Fakultas Ekonomi Unib itu. \"Jika  Pemprov Bengkulu, benar-benar ingin menyerahkan  pengelolaan  Poltekkes tersebut ke Unib,  disarankan  untuk memprosesnya kembali  hingga berada  pada Ditjen Bagian Kelembagaan. Dengan begitu prosesnya akan lebih cepat,\" tukasnya. (247) (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: