Jika Terbukti Bodong, D4F Bisa Dibubarkan

Jika Terbukti Bodong, D4F Bisa Dibubarkan

\"RIO-IRJEN BENGKULU, BE - Setelah terancam bangkrut, bisnis investasi Dream For Freedom (D4F) juga dapat dibubarkan. Hal itu bila investasi D4F masuk dalam kategori investasi bodong menurut hukum atau ilegal. Akademisi Universitas Bengkulu, Dr Candra Irawan SH MHum menjelaskan, bahwa produk investasi tidak sah menurut hukum atau ilegal ialah, tidak memiliki izin usaha, tidak jelas underlying usaha atau investasi yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan, tidak jelas pengelolahan investasinya. Bukan hanya itu, juga dapat dilihat dari tidak jelas struktur kepengurusannya, kepemilikan, kegiatan usahanya dan alamat domisili usaha. Serta imbalan hasil diluar batas kewajaran 15 persen hingga 30 persen dan menerapkan money game atau skema ponzi viramida. \"Bila masuk dalam kategori tersebut, maka bisa dipastikan invetasi tersebut termasuk investasi bodong,\" papar Candra saat mengadakan seminar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, kemarin. Investasi bodong yang bisa dibubarkan ini, biasanya menarik anggotanya dengan menggunakan kemasan menarik, sehingga menyakinkan korbannya. Dijanjikan dengan untung melalui bonus besar, gencar promosi melalu media sosial, internet, pesta mewah, hadiah mewah dan lain sebagainya. \"Dengan kemasan ini, masyarakat beroreantasi untuk cepat kaya tanpa melihat risiko yang akan dialami. Sehingga butanya investasi ini, masyarakat akan merasa tertipu dengan berbagai keluhan,\" tambahnya. Sebagai contoh, pemerintah bersama OJK telah menghentikan investasi berbasis bodong. Seperti Indonesia Gold, yang menjanjikan invetasi emas secara online dan MMM yang berbasis pada jaringan. \"Sekarang ini yang sedang marak D4F, namun hingga saat ini, kita belum mengetahui secara pasti bagaimana kejelasan legalitas perusahaan yang katanya hanya komunitas ini. Nah disinilah peran OJK untuk melakukan penegaan hukum untuk investasi bodong di Bengkulu,\" terang Candra. Di sisi lain, Kepala Departemen Penyidik OJK RI, Irjen Pol Drs Rusli Nasution SH MH MM menegaskan terkait investasi bodong, OJK telah banyak sekali mendapatkan laporan tentang hal tersebut. Sepanjang tahun 2014 hingga saat ini saja, OJK telah merilis 750 perusahaan terindikasi investasi bodong dan 262 diantaranya telah dinyatakan ilegal secara hukum. \"Ilegal atau tidak ilegal investasi tersebut, masyarakat dapat membacanya sendiri. Ketika sudah masuk dalam ketidakwajaran, maka risiko kerugian bakal dialami,\" ungkap Rusli. Maka dalam perannya sendiri, OJK sebagai sekretariat atau penjembatan dalam masalah konsumen keuangan, baik perbankan maupun invetasi, akan melakukan tindakan bersama tim Satgas yang terdiri dari 8 instansi. Yaitu OJK, BI, Dirjen Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementrian UKM dan Koperasi, Polri, Kejagung dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Oleh karena itu, bila dirasa investasi tersebut telah mengancam masyarakat, baik D4F sakalipun, tim Satgas ini akan melakukan kajian dan melakukan pemanggilan kepada investasi yang besangkutan. \"Kalau tindakan, akan kita kembalikan kepada pihak berwenang yang masuk dalam Tim Satgas waspada investasi. Maka bisa saja bila terbukti telah bersalah, akan dilakukan tindakan hingga pembubaran,\" tutupnya. Peserta D4F Sport Jantung Sementara Bisnis online Dream For Freedom (D4F) mendekati \"sakaratul maut\". Sudah beberapa bulan ini, D4F tidak melakukan pembayaran. Akun ini tidak bisa diakses dengan alasan libur Imlek. Bagaimana reaksi peserta D4F ? \"Seperti olahraga jantung\". Ini diungkapkan oleh mereka yang baru bergabung. Belum kembali modal, website D4F selalu mengalami perbaikan. Kali ini libur dengan alasan Imlex. Lebih mengecewakan lagi, terjadi perubahan indek pembayaran. Seluma 1 % perhari menjadi 0.3 persen hingga 0,8 persen. Tidak sedikit peserta terlanjur mengadaikan sertifikat tanah ke bank, untuk modal mengikuti investasi D4F. Mereka terpengeruh karena promosi masif dari pada owner terlebih dahulu mengikuti bisnis online ini. \"Di Desa Gajah Mati, Bengkulu Tengah (Benteng) banyak yang mengadaikan sertifikat. Jadi, mereka saat ini sangat cemas,\" ujar, Faisal, seorang PNS di Kota Bengkulu, Selasa (9/2). Muhamad Rizky Aditya, menuliskan kekecewaannya di akun facebook owner D4F, Fili Mutaqien. \"Pak Fili, saya tahu anda orang kaya punya segalanya apapun yang anda mau. Tapi apalah artinya kaya jika hasil dari menyakiti sesama. Saya bergabung di D4F, 19 Desember 2015, ketika saya baru jual tanah, datanglah orang D4F menawarkan untuk gabung D4F. Dengan berbagai cara dan bukti video gubernur Bengkulu, polisi, tentara, habib, orang D4F menyakinkan saya untuk gabung. Akhirnya saya gabung 70 juta pak. Tanggal 21 D4F libur sampai Januari 2016. Libur setengah bulan sayapun sabar. Saya ini petani pak, bukan pebisnis seperti anda. Saya tidak rela dunia akhirat kepada anda. Apa yang anda makan adalah hasil keringat orang. Semenjak saya gabung yernyata D4F banyak masalahnya\" tulisnya dalam akun facebook. Tidak hanya, Muhamad Rizky Aditya, banyak keluhan peserta D4F lainnya di akun Filli Mutaqien. Rata-rata pihak mengeluhkan adalah member baru belum kembali modal. Namun, lain halnya peserta baru selalu \"olahraga Sport Jantung\". Peserta yang sudah kembali modal dan menjadi owner tidak putus asa menyakinkan bahwa D4F tidak bangkrut. \"Belum bangkrut, kami hanya mengalami perubahan indek pembayaran. Hingga saat ini bonus kami masih terima hingga 70 juta-an,\" ujar seorang owner D4F yang tidak mau dikutip namanya. Disarankan Melapor Peserta Dream For Freedom (D4F) diharapkan melapor ke aparat kepolisian jika merasa dirugikan dalam investasi tersebut. Jika sudah ada laporan maka kepolisian baru bisa melakukan tindakan hukum dengan menindak lanjuti laporan korban. Kapolres Bengkulu AKBP. Adrian Indra Nurinta, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan SIK mengatakan bahwa selama ini perkembangan perekrutan anggota oleh D4F terus dipantau oleh aparat. Agar tidak terjadi kegaduhan ditengah masyarakat. \"Sesuai dengan yang pernah disampaikan bapak Kapolres, itu masih masuk dalam penyelidikan kita,\" tegas Mirza. Ia menjelaskan bahwa D4F terus diawasi pergerakkanya, pun demikian masyarakat tetap banyak ikut bergabung dengan perusahaan bisnis yang didirikan oleh Fili Muttaqien ini. \"Kita pantau terus, tetapi dilapangan masyarakat masih banyak tetap percaya dengan bisnis ini,\" ujarnya. Kasat Reskrim mengihimbau seluruh masyarakat di kota Bengkulu khususnya agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming untung besar dari para perekrut. Supaya tidak menjadi korban, sehingga uang yang dimiliki dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. \"Kalau sampai saat ini belum ada laporannya, jika nanti ada laporan tentunya kita akan tindak lanjuti,\" tuturnya. ((151/320/100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: