Lelang Jabatan Terganjal
BENGKULU, BE - Lelang jabatan untuk mengakomodir rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuntutan 101 pejabat nonjob di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sepertinya belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) dari Kemendagri tidak dapat menjalankan tugasnya. Sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu harus mencari penggantinya. Penjabat Gubernur Bengkulu, Dr H Suhajar Diantoro MSi sendiri sudah memerintahkan Kepala BKD Provinsi Bengkulu untuk mencari pengganti anggota Pansel tersebut. Kriterianya tetap PNS dari kementerian, bukan dari internal Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Pansel itu kan berjumlah 5 orang, hanya satu diantaranya dari internal kita yakni Kepala Badan Diklat Provinsi Bengkulu. Sedangkan 4 orang lainnya adalah Rektor Unib, perwakilan dari IPDN, mantan Asisten III, Pak Herry Syahriar dan dari Kemendagri. Nah yang dari Kemendagri inilah sepertinya memiliki kesibukan yang sangat tinggi sehingga harus diganti,\" kata Suhajar. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengagendakan lelang jabatan tersebut akan dimulai awal Februari ini. Karena salah satu anggotanya Panselnya harus diganti, maka secara otomatis pelaksanaan lelang pun terpaksa sedikit dimundurkan. Untuk diketahui, dari 101 jabatan yang akan dilelang tersebut, 29 diantaranya merupakan jabatan eselon II, sedangkan selebihnya adalah eselon III dan IV. Untuk teknis lelang, Stah Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri itu menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan lelang terbatas yang pesertanya masing-masing jabatan hanya ada 2 orang, yakni pejabat yang dinonjobkan dan pejabat yang sedang menjabat saat ini. Suhajar berdalih, hal tersebut bukan berarti mengistimewakan pejabat yang nonjob, melainkan hanya memberikan rasa keadilan. \"Sebelumnya kan kita sudah mengirim surat ke KASN yang isinya meminta petunjuk mengenai sistem lelang, apakah dilakukan secara terbuka yang bisa diikuti oleh semua PNS yang memenuhi syarat se-Indonesia atau hanya lelang terbatas saja yang hanya diikuti oleh pejabat yang nonjob dan pejabat yang sedang menjabat saat ini. Ternyata KASN memutuskan untuk lelang terbatas saja,\" terangnya. Dengan lelang terbatas tersebut, lanjutnya, peluang pejabat yang dinonjobkan dengan pejabat yang sedang duduk saat ini sama-sama 50 persen. Dengan demikian, pejabat yang lulus nanti pun sudah dapat dipastikan kalau tidak pejabat yang nonjob, ya pejabat yang sedang menjabat saat ini. Meski lelang terbatas, mantan Sekda Kepri ini menjamin transpransi dan profesionalitasnya. Artinya yang lulus adalah yang benar-benar berkualitas, bukan berdasarkan pesanan dan lainnya. \"Kalaupun nanti saya sudah tidak menjadi menjabat lagi, saya berharap penuh kepada Pak Gubernur baru untuk melanjutkannya. Karena ini adalah rekomendasi KASN atas mutasi yang dilakukan Pak Gubernur sebelum saya,\" demikian Suhajar. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: