Sarjana Pendidikan Hamili Pacar

Sarjana Pendidikan Hamili Pacar

\"Tersangka SELUMA BARAT, BE- Lantaran diduga menghamili pacarnya hingga hamil 4 bulan, Su SPdI (27), warga salah satu desa di Kecamatan Seluma Barat yang juga tenaga kontrak di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Seluma ditangkap polisi.

Tersangka diduga telah menghamili korban Kembang (15), yang masih satu desa dengan tersangka, namun tidak kunjung menikahi korban. Sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Mapolres Seluma. Keluarga korban merasa keberatan dengan perbuatan yang dilakukan tersangka. Perbuatan layaknya suami istri itu sendiri sudah dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak empat kali.

Data yang dihimpun BE, perbuatan pertama dilakukan di semak-semak pinggir jalan Desa Tanjung Agung Kecamatan Seluma Barat. Karena ketagihan, tersangka kemudian melancarkan aksinya yang kedua, berjarak satu minggu dari perbuatan yang pertama.

Perbuatan yang kedua dilakukan di semak-semak dekat irigasi sekitar pukul 22.15 WIB. Sama persis pada kejadian yang pertama. Setelah dua kali menyetubuhi korban dalam bulan yang sama. Rupanya tersangka semakin kecanduan untuk meniduri korban.  Pada Maret 2015 lalu, saat itu tersangka meminta izin kepada nenek korban untuk mengajak ke pesta yang ada di Desa Dusun Baru Kecamatan Seluma. Nah, keduanya kemudian mengendarai sepeda motor dan menuju ke Desa Dusun Baru. Namun belum lagi sampai di Desa Dusun Baru, tersangka memberhentikan sepeda motornya di semak-semak dekat irigasi di Desa Tanjung Agung. Tersangka kemudian kembali menyetubuhi korban di dekat jembatan Desa Tanjung Agung.

Kemudian kejadian yang keempat tersangka lupa. Namun masih pada jarak waktu yang tidak terlalu lama. Akibat perbuatan yang mereka lakukan ternyata korban hamil. Korban kemudian meminta tersangka menikahinya, namun tersangka tidak kunjung menikahi korban. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke Mapolres Seluma.

Sesudah menerima laporan, jajaran Reskrim Polres Seluma langsung bergerak untuk menangkap pelaku. Usaha kepolisian berhasil, setelah tersangka dibekuk di kediamannya Jumat (5/2) pukul 13.00 WIB. Tersangka lalu digelandang ke Mapolres Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskirm AKP Ferry Putra Samodra saat melakukan jumpa pers siang kemarin membenarkan mengenai kejadian dan penangkapan tersangka tersebut. “Setelah menerima laporan dari korban, kami kemudian langsung bergerak dan membekuk tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka membenarkan sudah menyetubuhi korban berkali-kali hingga korban hamil,” tegas Kasat Reskrim. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: