Hanya 12 Hari, Hamka: Hanya Meneruskan…
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Imron Rosyadi telah menghabiskan masa jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis 4 Februari 2016. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Penjabat Gubernur Bengkulu Suhajar Diantoro menunjuk Hamka Sabri, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu sebagai Penjabat Bupati Bengkulu Utara. Kemungkinan Hamka hanya akan menjabat selama 12 hari sebagai penjabat bupati di sana. Sebab sesuai jadwal, pada tanggal 17 Februari 2016, Bupati Bengkulu Utara terpilih Mian berpasangan dengan Ari sebagai wakilnya akan dilantik. Saat diwawancarai wartawan, Hamka Sabri mengaku siap mengemban tugas sebagai penjabat bupati walau hanya sebentar. \"Kita hanya meneruskan program-program yang sudah direncanakan dan dilaksanakan selama ini oleh Bupati Pak Imron. Kita hanya meneruskan sampai nanti dilantiknya bupati terpilih hasil Pilkada 2015,\" katanya usai dilantik, Jumat (05/02/2016). Lanjut Hamka, langkah pertama yang dilakukannya sebagai penjabat yakni melakukan konsolidasi internal dengan seluruh Kepala SKPD dan Sekda Kabupaten Bengkulu Utara. \"Kita hanya mengajak bersama-sama (SKPD dan Sekda) meneruskan tugas-tugas pokok yang telah dilaksanakan selama ini,\" ujarnya lagi. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: