Tangkap 13 Tsk, Sita 133 Gram Sabu
BENGKULU, BE - Anggota tim Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, sangat serius dalam menangani peredaran Narkoba yang ada di Provinsi Bengkulu. Terbukti dari 32 kasus yang terbongkar pada bulan Januari di seluruh jajaran, 9 kasus diantaranya dipecahkan oleh Polda Bengkulu yang berhasil mengamankan 13 tersangka dan 133 gram lebih sabu-sabu serta 35,94 gram lebih ganja. Wakil Direktur Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Supriadi didampingi Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi, ketika menggelar konfrensi pers, Rabu (03/02), mengatakan, kurun waktu 1 bulan ini (Januari) telah berhasil menangkap 14 tersangka, dan 1 orang tidak dilakukan penahanan, karena dilakukan rehabilitasi setelah mendapatkan asismen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu. Sehingga yang diamankan hanya sebanyak 13 orang. \"Tersangka yang kita amankan sebanyak 13 orang, 2 diantaranya perempuan yang kita dapatkan narkoba ditangannya,\" jelasnya. Supriadi menambahkan, dari 13 tersangka narkoba yang diamankan, hampir semuanya sebagian besar pemilik atau kurir penjual yang ketika diamankan didaptlah jenis narkoba tersebut. Dari 13 tersangka yang diamankan, penangkapan terbesar dilakukan oleh Subdit III Dit Narkoba yang berhasil mengamankan sabu seberat 128,7 gram, ganja 8,19 gram dari tersangka IH dan AS. \"Penangkapan terbesar dilakukan oleh Subdit III, walaupun dirinya baru menjabat selama 2 bulan,\" puji Supriadi. Sedangkan salah satu tersangka SK (21) yang masih bersetatus mahasiswi di salah satu universitas swasta di Kota Bengkulu mengatakan, dirinya tidak menjual atau bukan sebagai kurir sabu. Ia hanya sebagai pemakai, itupun menggunakan sabu jika lagi ingin saja. \"Saya tidak jualan sabu, hanya makai saja,\" ungkapnya ketika ditanya awak media. SK mengaku, awalnya dirinya kenal dengan sabu, bermula ditawari oleh teman-temannya. Sehingga membuatnya ketagihan mengkonsumsinya. Akan tetapi dirinya bisa mengontrol, jika lagi ingin menggunakan sabu, dirinya beli akan tetapi jika lagi tidak ingin dirinya biasa-biasa saja. \"Saya lagi endak makai saja beli, tapi kalo idak sudah idak aku beli,\" ujarnya. Adapun 13 tersangka dan barang bukti yang diamankan oleh masing-masing tersangka adalah penangkapan pertama pada hari Senin (11/01) di rumah kontrakan dikawasan Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu menangkap tersangka RS (24) dengan mengamankan 1 paket sabu seberat 0,48 gram, timbangan elektrik dan 1 unit handphone (hp) untuk bertransaksi. Penangkapan kedua pada hari Rabu (13/01) di jalan Hibrida tepatnya hotel Mentari nomor 31, menangkap AN (22) dan SK (21) mengamankan 8 paket sabu dengan berat 1,31 gram, 1 unit hp dan peralatan untuk menggunakan sabu. Selanjutnya penangkapan ke 3 pada hari Minggu (17/01) di jalan Sadang Raya, Kelurahan Lingkar Barat, mengamankan JI (28) dengan BB 0,34 gram sabu. Untuk penangkapan ke 4 dilakukan di jalan Sedap malam, Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu, mengamankan DH 2 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,12 gram serta timbangan elektrik dan peralatan sabu. Sedangkan penangkapan ke 5 dan 6 pada hari Rabu (20/01) di kawasan Pondokan Bogenvil, Kelurahan Kebun Beler dan pinggiran jalan bawal kelurahan Malabero Kota Bengkulu. mengamankan TSK OR (27) dan seorang erempuan berinisial RS (22) dengan 3 paket sabu seberat 1,29 gram, timbangan elektrik dan TSK AL (32) dengan BB 8 paket Ganja seberat 27,75 gram dan 2 paket sabu seberat 0,22 gram beserta timbangan elektrik dan peralatan sabu. Penangkapan ke 8 dilakukan di kawasan jalan Pancur Mas, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dangan mengamankan 3 orang tersangka berinisial IG (21), PD(22) dan AD (17) dari para tersangka didapat 2 paket sabu seberat 0,24 gram dan 3 unit HP dan uang Rp 500 ribu. Penangkapan terbesar yaitu di kawasan Jalan Aren, Kelurahan Cempaka Permai, Kota Bengkulu dengan mengamankan 2 orang TSK berinisial IH (37) dan AS (26) dari tangan mereka ditemukan 3 paket sabu dengan berat keseluruhan 128,70 gram, selain itu ganja 8,19 gram dan timbangan elektrik.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: