8.680 RTS Dijatah Raskin

8.680 RTS Dijatah Raskin

BINTUHAN,BE- Pagu beras untuk keluarga miskin (Raskin) tahun 2016 di Kabupaten Kaur  tidak ada perubahan. Masih seperti tahun sebelumnya yakni yakni 8.680 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Bengkulu Nomo F.28,III tahun 2016 tentang pagu beras miskin Kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu. “Untuk pagu raskin tahun ini masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, dan tidak ada perubahan sama sekali,” kata Kabag Ekonomi Pemda Kaur Rohina, M.Si kemarin. Dikatakannya, Pemda Kaur memang tak mengusulkan tambahan raskin, dan tetap mengacu pada data stastistik yang ada. Sehingga untuk tahun 2016 ini, jumlah jatah pagu raskin Kabupaten Kaur tidak ada perubahan. “Data ini sudah final dan tak ada penambahan penerimaan raskin lagi untuk tahun 2016, itu sudah sesuai SK gubernur,” terangnya. Lanjutnya, nanti setiap RTS bisa menebus raskin 15 kg setiap bulan dengan harga Rp 1.600/kg. Harga Rp 1.600/kg itu, akan sampai berada di titik retribusi atau gudang di setiap kecamatan atau desa. Namun tidak menutup kemungkinan, ada tambahan harga untuk upah angkut atau sebagainya selama pendistribusian. “Harga tetap dan tidak ada perubahan. Mungkin bulan Februari ini penebusan raskin sudah bisa berjalan,” jelasnya(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: