Awasi DD dan ADD, BPMPD Gandeng Kejari dan Polres
ARGA MAKMUR, BE - Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diketahui banyak terserap tidak maksimal. Hal ini disebabkan kurang pahamnya perangkat desa dan sangat minim pengawasan. Guna mengantisipasi penyalahgunaan ADD dan DD itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkulu Utara menggandeng Mapolres Bengkulu Utara dan Kejari Arga Makmur. \"Tahun ini kami akan bekerja sama dengan Polres dan Kejari mengawasi aliran dana desa yang cukup besar nilainya tersebut. Kita akui memang banyak ditemukan permasalahan di desa dalam realisasi DD dan ADD,\" jelas Kepala BPMPD Kabupaten Bengkulu Utara, Hanta Nasudi. Lanjut Hanta, banyaknya laporan yang diterima terkait permasalahan DD dan ADD, disebabkan waktu yang terlalu singkat dan tidak adanya sosialisasi terlebih dulu. Selain itu kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten BU menjadi kendala terbesar yang dialami kepala desa. Biasanya kepala desa kurang memahami administrasi sampai kegunaan dana yang diberikan pusat dan Pemkab Bengkulu Utara tersebut. Sehingga tidak heran jika banyak ditemukan masalah, seperti kades dinilai tidak melibatkan masyarakat untuk merealisasikan suatu pembangunan fasilitas menggunakan DD, pembangunan fasilitas menggunakan dana DD yang dinilai tidak bermanfaat. \"Untuk itu tahun 2016 ini kita menggandengan Polres dan Kejari guna mengawasi, bukan hanya aliran saja tetapi administrasinya juga. Dana yang diberikan untuk setiap desa tidak kecil, sehingga perlu adanya pemanfaatan yang maksimal dan tepat sasaran,\" demikian Hanta.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: