Soal Penetapan Gubernur Terpilih, Ketua DPRD Instruksikan Sekwan Studi Banding
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menginstruksikan Sekretaris Dewan (Sekwan) atau staffnya untuk melakukan studi banding ke daerah yang sudah melaksanakan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Studi banding ini guna mengetahui tata cara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih.
\"Jangan sampai ada perbedaan dalam pelaksanaaanya. Kita tetap mengacu pada mekanisme dan aturan yang berlaku,\" ujar Ihsan Fajri, Selasa (26/01/2016).
Berdasarkan hasil rapat bersama Badan Musywarah, DPRD Provinsi Bengkulu menjadwalkan akan menggelar rapat paripurna istimewa penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada selasa 2 Februari 2016.
\"Alhamdulillah tadi kita sudah melakukan rapat Banmus. Dan satu keputusan kita bersama akan melaksanakan rapat paripurna istimewa pada hari Selasa tanggal 2 febrauri jam 10,\" ujar Ihsan Fajri.
Diketahui KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan pasangan Ridwan Mukti – Rohidin Mersyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan Sultan B Najamudin. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: