Lapas Malabero Digeledah
RATU SAMBAN, BE – Secara mengejutkan, Kakanwil Kemenkum HAM, Ma’mun BCIp SH MH didampingi Kalapas Malabero, Abdul Aris Bc Ip SH melakukan sidak di Lapas pada Kamis malam kemarin sekitar pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB dinihari. Sidak itu dilakukan guna mengantisipasi peredaran narkoba dikalangan warga binaan.
Sidak itu juga menjawab terkait banyaknya laporan dari masyarakat, serta pemberitaan atas peredaran narkoba di dalam Lapas. Razia tersebut dilakukan dikamar 1 hingga 6, kamar 13 dan 14. Ruangan tersebut dihuni oleh warga binaan yang dijerat oleh pasal penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Hasil pemeriksaan yang berlangsung 5 jam itu mendapati beberapa obat terlarang seperti pil dextro, bekas bungkusan sabu, serta berbagai benda berbahaya (aki, beterai, sikat gigi diruncingkan, ikat pinggang) langsung disita.\"Barang-barang itu membahayakan, jadi harus kita sita semua, demi menjaga kondisi lapas lebih kondusif,\" kata Kakanwil Kemenkum HAM, Ma’mun Bc Ip SH MH .
Dilanjutkannya, pihak Lapas juga harus berani mengambil tindakan tegas terhadap peredaran Narkoba yang melibatkan warga binaan. Untuk itu pihaknya kembali akan melakukan sidak pada waktu tertentu, demi memastikan kondisi Lapas jauh lebih baik. Selain Kanwil Kemenkum HAM, dalam sidak itu turut hadir dari pihak Bapas, BNP dan Lapas.
\"Tes urin harus dilakukan untuk mengambil beberapa sampel kepada warga binaan. jika terbukti positif mengkonsumsi narkotika apapun jenisnya, bisa langsung diberikan sanksi tanpa pandang bulu,\" tegasnya.
Adapun sanksi yang mengancam para penghuni lapas jika positif dari hasil tes urin nantinya, maka yang bersangkutan akan ditambah masa kurungannya, ataupun tidak mendapatkan remisi. Pemeriksaan yang berakhir pada pukul 01.00 dini hari tersebut cukup membuat warga binaan terkejut atas kedatangan kakanwil beserta unsur lainnya untuk menggeledah beberaapa ruang tahanan. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: