Mucikari Penjual ABG Diburu

Mucikari Penjual ABG Diburu

GADING CEMPAKA, BE - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Bengkulu memburu mucikari yang diduga telah menjual Dw (16), kepada mantan pejabat Pemda Provinsi (pemprov) berinisial BA. Saat ini, Reskrim telah mengumpulkan cukup keterangan dari para saksi serta bukti-bukti adanya tindak pidana human traficking dalam kasus itu. Demikian diutarakan Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Irianto. \"Keterangan dari korban sudah kita himpun. Kita sudah menemukan adanya dugaan penjualan anak dalam kasus ini,\" terangnya.

Mengenai belum diketahuinya keberadaan pelaku berinisial RK, polisi meminta agar pihaknya diberikan waktu untuk melacak kebaradaan pelaku. Namun dipastikan, pelaku masih berada di sekitar Bengkulu dan siap dijemput pada saat yang tepat nantinya. \"Kalau keberadaannya hanya disekitar Bengkulu kita akan upayakan untuk segera ditemukan. Pastinya, kasus ini akan dituntaskan,\" tegasnya.

Sebelumnya, Polda telah menyatakan menerima pengaduan korban Dw secara resmi. Atas dasar pengaduan ini Polda mulai mengusut dugaan kasus trafficking, perlindungan anak dan pencabulan yang melibatkan mantan pejabat Pemprov ini. Dengan perbuatan ini, pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Trafficking. Juga dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak serta KUHP. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: