Ditlantas dan Dishub Hearing dengan Sopir Travel
BENGKULU, BE - Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu bersama pihak Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi akan segera memanggil pihak leasing yang tidak ingin mengeluarkan surat rekomendasi kepada para sopir yang ingin mengurus surat pergantian plat hitam menjadi kuning. Selain itu juga akan memanggil para oknum Polantas di jajaran Polres Seluma yang meminta pungutan kepada para sopir. Hal ini disampaikan Direktur Lantas Polda Bengkulu, Polda Bengkulu, Kombes. Pol Dr Bakharuddin M S MSi, ketika melakukan hearing para sopir travel plat hitam di kawasan simpang empat terminal Betungan, kemarin (22/01). Perwakilan sopir travel plat hitam yang juga sebagai Ketua PO Alpino Apek mengatakan, pihaknya pernah ingin mengurus plat hitam yang digunakan selama ini untuk di lakukan plat kuning kepada pihak Samsat. Akan tetapi, ditolak oleh pihak Samsat kerena harus ada surat rekomendasi dari pihak leasing kendaraan tersebut. Sedangkan ketika diminta kepada pihak leasing tidak ingin memberikan dengan berbagai banyak alasan. \"Kami pernah ke leasing, tapi tidak mau karena mobil masih dalam keadaan kredit, terus kami harus bagaimana pak,\" ucapnya di depan Dirlantas dan pihak Dinas Perhubungan. Selain itu, Apek, juga sangat mendukung Dinas Perhubungan yang akan menghidupkan kembali terminal. Sehingga tidak ada lagi para sopir travel yang mengantar jemput para penumpang langsung di depan rumah penumpang. \"Kalo pihak Dinas Perhubungan dan anggota kepolisian bisa menertibkan itu semua dan mengarahkan kami ke terminal pasti kami ikuti, polisi yang minta duit juga,\" ungkapnya. Anwar Afrianto, perwakilan dari pihak Dinas Perhubungan, mengajak para sopir untuk bersama-sama kembali membuat plat kuning, sehingga para angkutan di Bengkulu bisa kembali tertib. Selain itu, terminal bisa dihidupkan bersama-sama lagi. \"Mari kita buat plat kuning lagi, saya ingin yang disini adalah sebagai percontohan bagi para sopir yang masih tidak mau mengikuti aturan,\" ucapnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: