Walikota Dirawat di Pakistan, Perpanjang Cuti 35 Hari
BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan, saat ini masih menjalani perawatan di Pakistan. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota Bengkulu, Marjon MPd, kepada wartawan, kemarin. Manurut Sekkot, walikota masih diperintahkan oleh dokter asal Pakistan, Obaitkhan, untuk tetap beristirahat di rumah sakit yang bernama Sultan Hospital Lahore, selama 35 hari/6 minggu kedepan.
Atas dasar itulah, kata Marjon, pihaknya mengajukan perpanjangan izin cuti. Saat ini pihak pemerintah kota telah mengirimkan pengajuan perpanjangan cuti tersebut ke pemerintah provinsi untuk disampaikan ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.
\"Perpanjangan surat cuti ini tidak secara diam-diam, melainkan sesuai prosedur. Itu keterangan dari dokter bahwa saat ini Pak Wali masih dalam kontrol dokter, dan itu ada emailnya ke pemerintah kota. Dan tadi emailnya sudah kami serahkan ke provinsi,\" kata Marjon saat ditemui di kantor Walikota, kemarin (22/1).
Selain itu, terkait roda pemerintahan di kota Bengkulu, Marjon mengatakan bahwa mandat untuk Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda masih berlaku dan belum dicabut selagi walikota belum bisa pulang.
Disamping itu, terkait adanya rencana pihak Kemendagri yang akan memberikan sanksi jika tidak memenuhi standar prosedur atau sudah termasuk melanggar aturan. Sehingga izin yang diajukan pemerintah kota tersebut ditolak. Menurut Marjon, tidak ada yang bisa membantah dokter, jika dokter yang menanggani itu sendiri yang menyatakan agar walikota harus dirawat karena kesehatan yang belum pulih.
\"Kalau dokter menyatakan istirahat dalam waktu yang ditetapkannya, maka siapa yang membantah dokter? Jika ada sanksi, itu hanya untuk yang melanggar aturan, nah sekarang beliau izin ada keterangan dokter,\" jelasnya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM mengatakan, pihaknya baru akan mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin walikota itu, jika Wakil Walikota Bengkulu Ir Patriana Sosialinda sudah memberikan keterangan mengenai sakit yang dialami walikota, rumah sakit tempatnya dirawat, mengenai kondisinya saat ini, siapa dokter yang merawatnya dan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan sakitnya sang walikota.
\"Kalau sekadar keterangan lisan bisa saja dibuat-buat, yang kita butuhkan adalah disertai bukti-buktinya akurat. Dalam waktu dekat ini kita akan minta penjelasan dari Ibu Wawali,\" ungkapnya. Keputusan meminta penjelasan dari Wawali dan barang bukti itu, karena Pemprov tidak mau kecolongan. Pasalnya, Helmi Hasan sendiri sudah diberikan izin selama 45 hari ke 2 atau sudah 3 bulan tidak melaksanakan tugasnya. Namun saat ini kembali mengajukan perpanjangan izin karena dengan dalih sedang dirawat. (805/400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: