Pinjaman Tak Dikembalikan, PNS Lapor Polisi
HABIS sudah kesabaran Dirmaidin (52), seorang PNS yang tinggal di Jalan Wr Soepratman Gang Juwita No 65 RT 7 RW 1 Kelurahan Kandang Limun. Dirmaidin melaporkan perempuan berinisial No ke Polda Bengkulu terkait peminjaman uang yang dilakukan terlapor.
Sejak dua tahun yang lalu, sekitar tanggal 27 Februari 2011, terlapor mendatangi kediaman pelapor untuk meminjam uang sebesar Rp 50 juta. Uang itu akan dikembalikan satu tahun berikutnya. Menurut laporan korban, saat pinjaman itu diberikan, korban sempat meminta Lis Amalia, istirnya, untuk menjadi saksi dalam memberikan pinjaman tersebut. Korban sebenarnya masih memberikan toleransi waktu berbulan-bulan kepada pelaku. Namun dua tahun berselang, uang tersebut belum juga dikembalikan.
Kesal dengan sikap pelaku yang dianggap telah menipunya, akhirnya ia melaporkan mengenai piutang ini ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH mengatakan bahwa kasus yang masuk dalam kategori penipuan ini sedang ditangani oleh Polda Bengkulu.\"Saksi-saksi segera kita periksa untuk menangani kasus ini,\" jelasnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: