Eks Kepala Mes Pemprov akan Diperiksa
BENGKULU, BE - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait pulbaket dugaan korupsi anggaran pengelolaan mes Pemprov di Jakarta, akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala mes Pemprov di Jakarta tersebut. Karena dinilai mengetahui tentang anggaran biaya pengelolaan gedung miliki Pemda Provinsi tersebut sejak tahun 2013. Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu, Ahmad Darmawansyah SH MH memastikan pengumpulan data berjalan cepat. Karena tim sudah memiliki indikasi awal adanya dugaan korupsi dalam penyaluran anggaran yang ditanggung oleh APBD Provinsi Bengkulu tersebut. \"Sudah-sudah ada saksinya yang akan dimintai keterangan, penyidik tengah menyiapkan semua keperluan,\" sebutnya. Indikasi awal yang menjadi bahan penyidik dalam pengelolaan anggaran miliaran rupiah disinyalir diselewengkan sehingga merugikan negara. \"Ya indikasinya sudah ada, kita akan buktikan adanya tindak pidana korupsi atau tidak nanti dalam pengusutannya,\" ungkap Darmawansyah. Ia belum bersedia menyebutkan secara rinci jumlah anggaran yang dihabis dalam mengelola gedung mes Pemprov di ibu kota tersebut dengan alasan masih dalam penyelidikan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: