Eks Kepala Mes Pemprov akan Diperiksa

Eks Kepala Mes  Pemprov akan Diperiksa

BENGKULU, BE - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu  terkait  pulbaket dugaan korupsi anggaran pengelolaan mes  Pemprov di Jakarta, akan melakukan pemeriksaan terhadap  Kepala mes   Pemprov  di Jakarta tersebut.  Karena dinilai mengetahui  tentang anggaran biaya pengelolaan gedung miliki Pemda Provinsi tersebut sejak tahun 2013. Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu, Ahmad Darmawansyah SH MH memastikan pengumpulan data berjalan cepat. Karena tim sudah memiliki indikasi awal adanya dugaan korupsi dalam penyaluran anggaran yang ditanggung oleh APBD Provinsi Bengkulu tersebut. \"Sudah-sudah ada saksinya yang akan dimintai keterangan, penyidik tengah menyiapkan semua keperluan,\" sebutnya. Indikasi awal yang menjadi bahan penyidik  dalam pengelolaan anggaran miliaran rupiah  disinyalir  diselewengkan sehingga   merugikan negara. \"Ya indikasinya sudah ada, kita akan buktikan adanya tindak pidana korupsi atau tidak nanti dalam pengusutannya,\" ungkap Darmawansyah. Ia belum bersedia menyebutkan secara rinci jumlah anggaran yang dihabis dalam mengelola gedung mes Pemprov di ibu kota tersebut dengan alasan masih dalam penyelidikan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: