Honorer K2 Batal Diangkat CPNS

Honorer K2 Batal Diangkat CPNS

BENGKULU, BE - Para honorer kategori 2 (K2) di Provinsi Bengkulu termasuk ratusan guru yang sebelumnya ramai-ramai demo ke KemenPAN tahun lalu sepertinya harus menguburkan dalam-dalam keinginannya untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini tanpa tes.  Pasalnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa tidak ada lagi pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Menurutnya, kemampuan keuangan negara tidak mencukupi untuk membiayai honorer K2 menjadi CPNS. Karenanya pihaknya mengambil kebijakan untuk tidak ada lagi pengangkatan honorer menjadi CPNS, meskipun sebelumnya ia sudah berjanji akan mengangkat guru honorer K2 menjadi CPNS tanpa seleksi atau tes. Masalah aturan atau payung hukum juga dijadikan alasan, karena sejauh ini UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memungkinkan pengangkatan CPNS secara otomatis. Pemerintah Provinsi Bengkulu pun tidak bisa berbuat banyak dengan kebijakan tersebut, meskipun sebelumnya ikut memperjuangkan nasib para honorer K2 itu untuk diangkat menjadi CPNS. \"Pengangkatan itu kita serahkan kepada pemerintah pusat, kalau pemerintah pusat mengatakan bisa, kita hanya membantu memfasilitasi. Tapi kalau pemerintah pusat mengatakan tidak ada pengangkatan, ya apa boleh buat,\" kata Asisten III Pemprov, Ir Drs H Sudoto MPd saat dihubungi BE, kemarin sore. Menurutnya, di Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri tidak ada honorer K2, karena semuanya masuk honorer K1 dan sudah diangkat menjadi CPNS saat penerimaan melalui tes tahun 2013 lalu. Sedangkan honorer yang ada saat ini tidak masuk kategori 1 maupun 2, karena tercatat sebagai honorer Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). \"Kita (Pemprov, red) tidak ada honorer K2, yang masuk K2 itu para guru dari kabupaten/kota yang sebelumnya sudah berjuang ke DPD, DPRD Provinsi, bahkan sampai ke Jakarta,\" ujarnya.  Namun demikian, Pemprov siap membantu memfasilitasi bila nanti ada pengangkatan. Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sri Rejeki SH juga mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk memperjuangkan nasib para honorer itu. Karena kebijakannya bukan di Pemerintah Provinsi Bengkulu, tapi langsung dari KemenPAN. \"Sebelumnya kami sudah berjuang dengan mendatangi KemenPAN dan hasilnya mereka berjanji akan memperjuangkan, tapi kalau menterinya sudah bilang tidak bisa karena tidak ada anggaran dan terkendala aturan, ya mau bagaimana lagi, kecuali hanya bersabar hingga adanya pengangkatan tahun-tahun mendatang,\" ungkapnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: