Didatangi Kemenpar RI, Dispar Terkejut

Didatangi Kemenpar RI, Dispar Terkejut

\"RIO-PANTAIBENGKULU, BE - Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dikejutkan dengan kedatangan rombongan dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI).  Rombongan yang datang adalah Deputi Bidang Pengembangan dan Industri Pariwisata Kemenpar RI, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kemitraan Usaha Pariwisata Kemenpar RI, Dra Widayanti Bandia MSi. Kedatangan rombongan ini untuk meminta data usaha pariwisata.  Data usaha pariwisata tersebut digunakan untuk dijadikan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Provinsi Bengkulu. \"Saya sangat terkejut dengan kedatangan rombongan Kemenpar RI. Mereka meminta TDUP, lalu saya bingung menjawabnya karena Provinsi Bengkulu belum ada TDUP tersebut. Provinsi Bengkulu hanya mempunyai Tanda Daftar Perusahaan (TDP),\"| ujar Rudi Perdana, Ka Dispar Provinsi Bengkulu, Rabu (20/1). Dia mengatakan, ternyata tanda daftar perusahaan tidak jauh berbeda dengan data usaha pariwisata. Pendataan ini merupakan hal yang pertama kali diketahui oleh Dispar Provinsi Bengkulu. Data usaha pariwisata tersebut akan dijadikan TDUP. \"Bengkulu merupakan Provinsi yang pertama dilakukan pendataan daftar pariwisata, sehingga menjadi kebanggan tersendiri bagi Provinsi Bengkulu,\" ujarnya. Apapun bentuk kegiatan yang membidangi pariwisata harus terdaftar di TDUP, yang mana bertujuan untuk mengeksiskan keberadaan pariwisata tersebut. Sehingga pariwisata daerah tersebut dapat menarik investor, yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah. Suatu usaha pariwisata yang sudah terdaftar dalam TDUP akan lebih diakui keberadaannya. \"Jika usaha pariwisata sudah terdaftar di TDUP, maka keberadaannya akan lebih diakui. Sertivikasi usaha yang tidak jelas keberadaannya akan tersingkir, hal tersebut merupakan hukum alam yang akan terjadi di dunia usaha,\" jelas Dra Widayanti Bandia MSi, Kepala Bidang KemitraanUsaha Pariwisata Kemenpar RI. Dia juga mengatakan, usaha pariwisata yang sudah eksis dan keberadaannya diakui akan banyak keuntungan yang didapat, seperti menarik investor, kemajuan daerah lebih pesat dan perekonomian daerah meningkat. \"Adanya TDUP ini merupakan salah satu hal untuk menghadapi MEA, supaya daya saing usaha pariwisata di Indonesia kuat dan tidak mudah dikuasai dengan pengusaha luar negeri,\" ujarnya. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: