Kejati Usut Mes Pemda Provinsi di Jakarta
BENGKULU, BE - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pengusutan atas dugaan korupsi terhadap pengelolaan mes Pemda di Jakarta. Dijelaskan Asisten Pidsus Kejati, Ahmad Darmawansyah SH MH dalam perkara ini terdapat indikasi penyelewengan anggaran, sehingga penggunaan anggaran dalam pengelolaan aset Pemda Provinsi di ibu kota tersebut menimbulkan kerugian negara. \"Ya kita tengah menyiapkan untuk pemanggilan beberapa orang untuk diperiksa, karena sudah ada indikasi korupsinya,\" tegas Aspidsus. Darmawansyah mengatakan, pihaknya sudah memiliki beberapa data mengenai dugaan penyelewengan anggaran milliaran rupiah dalam pengelolaan mes Pemda di Jakarta sejak 2013 lalu. Indikasinya, ada penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukkan sehingga disinyalir dana besar tersebut dinikmati kelompok tertentu secara pribadi. \"Iya kita sudah melakukan pemetaan untuk orang-orang yang akan dimintai keterangan, tunggu saja sekarang masih disiapkan,\" ujarnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: