Ada Indikasi Kepsek Bayar Rp 20 Juta
ARGA MAKMUR, BE - Dugaan tarif jabatan kepala sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mulai dari Rp 15 sampai Rp 20 juta kemungkinan besar memang ada. Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Arga Makmur, I Gde Ngurah Sriada SH MHum melalui Kasi Intel, Mariono SH. Meski sampai saat ini dugaan pembayaran tarif tersebut belum ditemukan berdasarkan keterangan kepala sekolah yang sudah dimintai klarifikasi tim jaksa Kejari Arga Makmur, dugaan tersebut bisa saja ditemukan di luar dari klarifikasi kepala sekolah yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi formasi jabatan kepala sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara. \"Dugaan tersebut belum kami temukan dalam klarifikasi kepala sekolah yang sudah kita periksa, tim juga belum menemukan. Hanya dugaan bisa saja, jika ada pembayaran tarif Rp 15 sampai Rp 20 juta,\" jelas Mariono yang sebelumnya bertugas di Provinsi Aceh ini. Tim jaksa Kejari Arga Makmur memang masih melakukan pengembangan kasus dugaan gratifikasi mutasi kepsek yang dilakukan bulan November 2015 lalu. Dari 77 kepala sekolah yang terlibat mutasi baru sekitar 15 persen dimintai klarifikasi. Sementara dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten BU, Kejari Arga Makmur sudah memintai klarifikasi Kepala Dikbud, Kabid dan beberapa staf. Lantaran masih melakukan pengembangan dan baru tahap meminta klarifikasi saksi. Tim penyidik belum bisa menemukan indikasi pelanggaran dugaan gratifikasi kepala sekolah. \"Sejauh ini tim masih melakukan pengembangan. Indikasi pelanggaran belum ditemukan, itu perlu proses dan tahapan,\" imbuh Kasi Intel. Dugaan tarif Rp 15 sampai Rp 20 juta tersebut ditampik salah satu Kepala Sekolah yang menjabat di SMKN 1 Arga Makmur, Drs Rukman Efendi yang terlibat mutasi. Hanya saja ada kabar yang menyebutkan, tarif bisa saja lebih Rp 20 juta jika menjabat kepala sekolah di kota.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: