Sindikat Pencurian Mobil Antar Propinsi Terungkap
SELUPU REJANG, BE - Setelah sebelumnya berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kota Curup, unit Reserse Mobil (Resmob) Detasemen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor roda empat. Bahkan dari pengungkapan yang dilakukan kesatuan yang dipimpin Kompol Mada Ramadita SIK tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan. Satu orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial Ic alias Ding Raje (53) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang. \"Sindikat pencurian ini merupakan sindikat antar provinsi khususnya di wilayah Sumatera Selatan Bengkulu,\" ungkap Komandan Detasmen (Kaden) A Pelopor Brimobda Bengkulu, Kompol Mada Ramadita SIK didampingi Kanit Resmob Bripka Minaldi. Menurut Minaldi, tersangka Ic berhasil mereka amankan pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin Kota Curup. Bersama tersangka petugas berhasil mengamankan satu unit mobil sebagai barang bukti. Mobil tersebut adalah jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1823 NH. \"Tersangka kita amankan saat hendak menjual mobil hasil curiannya sehara Rp 25 juta,\' tambah Minaldi. Selain mobil, dari tangan tersangka yang mengaku sebagai kerabat salah satu pejabat di Rejang Lebong tersebut, petugas juga mengamankan STNK atas nama H Haltafif MBA, yang tak lain adalah STNK mobil yang akan dijual tersangka. Sementara itu, modus operandi sindikat ini menjalankan aksinya yaitu dengan cara meminjam ataupun merental mobil sasarannya. Mobil korbannya berhasil mereka bawa lari setelah mengelabui sang sopir dengan meminta sang sopir membeli rokok saat tengah dalam perjalanan. \"Hingga saat ini kita masih mengembangkan kasus ini, karena dalam menjalankan aksinya Ic tidak hanya sendiri melainkan memiliki komplotan termasuk penadah hasil curian komplotan ini,\" jelas Minaldi Sementara itu, terkait dengan keberhasilan pihaknya mengungkap kasus ini, menurut Minaldi tak lepas dari laporan yang ditermima pihaknya. Dimana menurut Minaldi, korban dalam pencurian kali ini merupakan keluarga salah satu anggota Brimob yang ada di Kompi Petanang Kota Lubuklinggau. Sehingga terjadi koordinasi antara Brimob Kompi Petanang dengan Polres Lubuklinggau kemudian dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Detasmen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu hingga akhirnya bisa mengungkap kasus ini. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: