Dewan Tolak Badan Diklat Dihapus

Dewan Tolak Badan Diklat Dihapus

TAIS, BE - Komisi II DPRD Seluma menolak kalau Badan Diklat akan dihapus. Alasannya, karena sebelumnya Badan Diklatini sudah terakreditasi dan bisa menyelenggarakan latihan kepemimpinan (PIM) IV. Tetapi, akreditasi yang seharusnya diperpanjang justru tidak diperpanjang. Sementara batas akhirnya sampai tanggal 31 Desember 2015, kemarin.

“Kami sangat menyayangkan, karena seharusnya bisa ditanggapi cepat serta akreditasinya bisa diperpanjang lagi agar Badan Diklat Seluma bisa tetap difungsikan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Seluma, Hj Romania SH, kemarin. Menurutnya, di Indonesia hanya ada 6 kabupaten yang mempunyai Badan Diklat dan sudah bisa difungsikan. Salah satunya adalah Kabupaten Seluma, bahkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebelumnya sudah memberikan akreditasi.

“Seharusnya akreditasi yang sudah ada bisa ditingkatkan, bukannya malah dicabut serta tidak bisa lagi menyelenggarakan PIM,” tegasnya.

Dewan mengharapkan, agar Pemkab bisa mengevaluasi anggarannya serta bisa melaksanakan sejumlah pelatihan dan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, Badan Diklat Provinsi Bengkulu hanyalah tempat melakukan koordinasi saja, sedangkan untuk pelatihan tetap harus dilaksanakan di Badan Diklat Seluma.

“Badan Diklat Seluma sudah dilengkapi dengan sarana pendukung, tapi tetap harus ditingkatkan agar bisa difungsikan dengan baik,” pungkas Romania.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: