Bawa Sabu, Ditangkap

Bawa Sabu, Ditangkap

\"a_kriminal_bengkulu_narkoba_2\"

SELUMA SELATAN, BE - Ha (32), warga Kelurahan Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan harus mendekam di Sel Mapolres Seluma. Pasalnya, tersangka dibekuk oleh aparat Sat Narkoba Polres Seluma karena kedapatan membawa satu paket kecil sabu-sabu di dalam saku celananya. Tersangka ditangkap, Jumat (15/1), sekitar pukul 12.30 WIB di salah satu lapangan di Kelurahan Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan.

Data berhasil dihimpun, tersangka sudah terlebih dahulu menjadi target operasi (TO) aparat Sat Narkoba Polres Seluma.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali, kemudian saat digeledah, dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu siap pakai. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka, shabu tersebut merupakan sisa yang baru saja digunakannya.

“Sudah sekitar satu bulan yang lalu tersangka menjadi target kami, setelah diyakini tersangka sedang membawa shabu, kemudian barulah kami tangkap,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Iptu Anwar Effendy didampingi PPID Iptu Sucari SE.

Dijelaskan tsk, sabu yang diamankan merupakan sisa yang baru saja dikonsumsinya. Tersangka mengaku hanya sebagai pemakai saja, bukan pengedar sabu. Meksipun demikian, aparat Sat Narkoba Polres Seluma tetap menyelidiki dan mengembangkan kasus ini, untuk mengincar pemasok yang memberikan sabu kepada tersangka.

“Dari keterangannya tersangka hanya menggunakan saja. BB yang ada di dompet tersangka merupakan barang sisa dari pemakaiannya sendiri,” terang Kasat.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka masih bungkam dan belum bersedia memberikan keterangan darimana didapat sabu miliknya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: